Labumi.id, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam wadah organisasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, 17/02/2020.
Korlap aksi, Umam MZ dalam orasinya mengatakan bahwa Kabupaten Sumenep merupakan Kabupaten yang memiliki kekayaan yang melimpah dengan SDA yang sangat fantastis baik dari sector pertanian, laut, rempah-rempah, gas alam dan wisata alam yang memiliki daya saing yang cukup tinggi.
Seiring berjalannya waktu dari rezim ke rezim belum mampu menunjukkan perubahan yang signifikan, jika diukur dengan kapasitas Kabupaten Sumenep yang super dahysat kekayaan alamnya, “pertanyaannya sederhana saja, mengapa Sumenep sampai saat ini belum menyelesaikan itu semua,” Tanyanya.
IMM Kabupaten Sumenep memiliki catatan khusus dari carut marutnya Sumenep Sampai saat ini.
Pertama, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan Kabupaten Sumenep yang disinyalir tidak profesional, mulai dari perencanaan, prosesnya yang kemudian hanya menjadi formalitas saja.
Pengangkatan JPT saat ini masih kuat dengan kepentingan-kepentingan tanpa memperhatikan aspek kemampuan, kompetensi dan lain-lain, sehingga dari pelaksanaan ini kemudian melahirkan para pemimpin yang tidak berkualitas dan tidak memiliki integritas yang tinggi.
“Dan pada akhirnya masyarakat lah yang akan dirugikan. Mulai program yang mereka rencanakan tidak objektif dan terkesan copy paste saja,” sebutnya.
Kemudian kedua, Menurut Umam MZ korupsi di Kabupaten Sumenep yang terus meraja lela, dan dapat dipastikan semua lembaga pemerintah telah terindikasi, dan penyakit korupsi ini pun dilakukan secara sistematis, korupsi seakan menjadi wadah yang sangat akut dari hulu hingga ke hilir bahkan penegak hukum pun disinyalir telah terinfeksi penyakit tersebut
“Lalu kepada siapa masyarakat akan percaya? Jika semuanya telah habis dirong-rong korupsi,” tambahnya.
Oleh karena itu Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Sumenep menuntut :
1. Meminta Kas untuk segera melakukan observasi langsung ke Sumenep perihal semeeautnya pengangkatan JPT yang telah cacat hukum.
2. Meminta kepada DPRD Kabupaten Sumenep yang tupoksinya sebagai lembaga countroling untuk bersikap kooperatif dalam kasus ASN di Kabupaten Sumenep.
3. DPRD Kabupaten Sumenep segera bergerak cepet dengan membuat tim pansus untuk menyelesaikan persoalan ASN di Sumenep.
4. Kejari dan kepolisian Kabupaten Sumenep harus bersih dari praktek korupsi sehingga lebih profesional dalam bertugas memberantas korupsi tanpa pandam bulu, posisi dan jabatan.
Sampai berita ini dinaikkan para aksi masih melakukan orasi di depan DPRD Kabupaten Sumenep dengan mendarah-darah. Bahkan setelah ini para aksi akan berlanjut melakukan aksi ke gedung Pemkab, Kejari dan Kapolres. (Khairul Amin)