Bawaslu Temukan Pelanggaran Tata Cara Coklit

Labumi.id, Bawaslu Sumenep banyak menemukan pelanggaran tata cara coklit (pencocokan dan penelitian) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). 

Ketua Bawaslu Sumenep Anwar Noris berkata ditemukannya tata cara coklit yang keliru hampir di setiap kecamatan, bahkan dipastikan di desa-desa.

Diantara temuannya, pihaknya sudah merekomendasikan agar dilakukan coklit ulang dan perbaikan karena persoalan data pemilih sangatlah penting. 

“Ini memastikan agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari,” kata Anwar Noris, Selasa, (4/08/2020).

Anwar Noris berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep memantau secara intensif sehingga lebih meminimalisir tingkat kekeliruan tata cara coklit.  

Di tempat berbeda Komisioner KPU Sumenep Syaifurrahman mengaku pihaknya sudah melakukan pemantauan. 

Selama proses itu, kata Syaifurrahman monitoring langsung dilaksanakan meskipun tidak semua PPDP dilakukan karena alasan jumlahnya yang mencapai ribuan.

“PPDP kan jumlahnya ribuan, jadi tidak mungkin kami datang semua,”kata dia. 

Bahkan untuk wilayah kepulauan, tiga tim KPU sudah berangkat untuk melakukan monitoring di seluruh kepulauan Sumenep. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *