Antisipasi Manuver Kubu Muldoko, DPC Demokrat Sumenep Serahkan AD-ART dan SK Menkumham ke KPU

Labumi.Id ; Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Sumenep, Madura, Jawa Timur mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (16/3/2021). Hal itu dilakukan untuk menegaskan keabsahan dan legalitas kepengurusan Partai dibawah pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke KPU.

Mereka ditemui sejumlah Komisioner KPU Sumenep. Selama kurang lebih satu jam, pengurus Demokrat menyampaikan tujuannya datang ke KPU. Kemudian, menyerahkan beberapa salinan dokumen Partai diantaranya AD-ART, SK Plt, SK DPP, dan pengesahan kepengurusan oleh Menteri Hukum dan HAM.

”Kami sengaja datang KPU tentu tujuan yang pertama untuk bersilaturrakhim sebagai mitra terselenggaranya Demokrari. Yang kedua mengantarkan berkas yang menjadi bukti keabsahan Demokrat yang sesungguhnya,” ungkap Suhaimi..

Ia menyatakan, kepemimpin AHY sebagai Ketua Umum Demokrat absah secara konstitusional yang dipilih secara aklamasi oleh DPC dan DPD melalui Kongres V Partai Demokrat. Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara yang menunjuk Moeldoko sebagai Ketua Umum tidak absah dan inkonstitusional.

” Khawatir ada Demokrat abal-abal yang merongrong keabsahan Partai Demokrat yang sah, makanya kami sampaikan beberapa berkas dokumen sebagai bukti keabsahan kepengurusan kami dibawah komanda AHY,” ucapnya.

Suhaimi memastikan DPC Demokrat Sumenep masih solid dengan satu suara mendukung AHY sebagai Ketua Umum Demokrat yang sah. Terhadap dinamika politik dinternal Partai Demokat Sumenep mengenai dua kader yang terindikasi terlibat dalam gerakan Kudeta AHY dipastikan sudah dilakukan tindakan sesuai ketentuan organisasi partai.

”Itu sudah terjadi sebelum adanya KLB. Tapi sekarang, kami pastikan Demokrat di Sumenep solid,” tegasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Sumenep, Rahbini usai menemui pengurus Demokrat menyatakan, pihaknya menyambut baik kedatangan pengurus Demokrat menyerahkan beberapa dokumen pengurus dan Partai sebagaimana dalam sistem informasi partai politik (Sipol).

Menurut Rahbini, KPU di daerahnya hanya sebagai implementator atas keputusan KPU RI. ”Namun sejauh ini belum ada intruksi untuk melakukan langkah terkait masalah internal Demokrat,” terang Rahbini. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *