Ada Calon Kades di Sumenep, Positif Gunakan Sabu-sabu

Labumi.id, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Bambang Sutrisno menginformasikan ada sejumlah Calon Kepala Desa (Bacakdes) yang positif narkoba.

Hal itu diektahui setelah pihaknya melakukan pemeriksaan atau tes urine ketika yang bersangkutan membutuhkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SHKPN) sebagai syarat kelengkapan administrasi yang dibutuhkan Calon Kepala Desa (Cakades).

“Kami beritahukan ada yang positif mengkonsumsi narkoba,”jelasnya, 15 Juni 2021.

Dia menegaskan jika yang dikonfirmasi positif ada 3 orang dari 284 Cakades yang telah diperiksa di BNNK Sumenep. Ada dua Cakdes yang positif menggunakan Benzodiazepin sejenis obat yang memiliki efek sedatif.

“Sedangkan satu orang Cakades Positif mengkonsumsi Metamfetamina atau sabu-sabu,”terang Sutrisno.

Metamfetamina, disingkat met, dan dikenal di Indonesia sebagai sabu-sabu, adalah obat psikostimulansia dan simpatomimetik. Menurut Sutrisno, Cakades yang sudah menjalani tes urine akan mendapatkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) pada hari itu juga.

Sutrisno tidak memberikan penjelasan lebih rinci, perihal tiga Cakades yang dinyatakan positif mengkonsumsi sabu dan benzo. Dia mengaku tidak memiliki kapasitas menjelaskan itu, sebab sudah jadi ranah panitia Pilkades di tempatnya masing-masing.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh Ramli mengaku tidak tahu menahu mengenai tiga Calon Kepala Desa yang positif menggunakan narkoba.

“Itu panitia yang tahu, kami di sini tidak tahu. Karena tidak ada laporan khusus kepada kami,”terang Ramli.

Namun demikian, Ramli juga menegaskan jika ada bukti resmi yang menjelaskan bahwa  ada yang positif menggunakan narkoba, harus masuk kepada panitia Pilkades. Sebaliknya, bila tak ada dokumen resmi bukan jadi bagian dari proses Pilkades. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *