22 Juli Caleg Terpilih di Sumenep Ditetapkan

FOTO: DOC LABUMI.ID
22 Juli Caleg Terpilih di Sumenep Ditetapkan

Sumenep, Labumi.id ; Setelah sempat tertunda karena menunggu Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK), penetapan perolehan kursi dan Calon Legislatif (Caleg) terpilih di DPRD Sumenep priode 2019-2024 hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April lalu menemui titik terang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menetapkan Rapet Pleno penetapan kursi dan Caleg terpilih hasil Pemilu 2019 untuk DPRD Kabupaten pada Senin 22 Juli mendatang.

”Berdasarkan rapat internal KPU, agenda penetapan Caleg terpilih tersebut akan dilakukan hari Senin minggu depan,” kata Komisioner KPU Kabupaten Sumenep, Mohammad Rofiqi kepada Labumi.id di Kantornya, Kamis (18/7/2019).

Ia menerangkan, BRPK dari MK sudah turun tertanggal 16 Juli sebagai dasar bagi KPU menetapan perolehan kursi dan Caleg. Dalam BPRKP itu juga ditegaskan bahwa Kabupaten Sumenep tidak terpapar dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK baik untuk Pemilihan Legislatif tingkat Kabupaten, Provinsi, maupun Pusat.

”Berdasarkan BPRKP itu, KPU RI merespon cepat dengan memerintahkan KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi melaksakan rapat pleno paling lambat 5 hari sejak edaran diterbitkan 17 Juli lalu. Untuk itu, KPU Sumenep menetapkan waktu rapat pleno,” jelasnya.

Rapat pleno akan melibatkan perwakilan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu, kemudian Badan Pengawas Pemili, dan pihak terkait dilingkungan Pemkab Sumenep. Lokasinya dipusatkan di salah satu aula hotel dikawasan Bumi Sumekar, Kota Sumenep.

Rofiqi menegaskan, kewenangan KPU hanya sebatas pada penetapan kursi dan Caleg terpilih. Tahapan selanjutnya seperti pengambilan sumpah dan janji serta penerbitan SK dari Gubernur Jawa Timur menjadi kewenangan Sekretariat DPRD dan Pemkab. ”Tentu usulan SK pengangkatan Anggota DPRD itu juga berdasarkan surat keputusan dan laporan KPU Kabupaten atas hasil Pemilu 2019 khususnya untuk tingkat DPRD Kabupaten,”pungkasnya. (Khairul Amin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *