12 Desa Diwarning DPMD Karena Belum Cairkan DD Tahap 2,

Labumi.id, Dari 330 Desa yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ternyata masih tercatat sebanyak 12 Desa yang belum mencairkan dana Desa di tahap kedua, 18/10/2019.

“12 Desa tersebut terdapat di daerah daratan dan kepulauan, untuk lebih detailnya nama desa dan data lengkapnya ada di Kabid saya, kalau untuk tahap 1 semuanya sudah selesai,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Moh. Ramli.

Ia mengatakan bahwa merekomendasikan proses pencairan pengajuan dana desa ini dari DPMD ke BPPKAD sebagai tindaklanjut dari usulan atau rekomendasi dari camat.

“Jadi persyaratanya pastinya adalah dengan cara melihat adanya serapan minimal 75% dan capaian output 50% dari pencairan tahap sebelumnya. Mungkin itu yang menjadi kendala atau mungkin ada kendala lain terutama berkenaan dengan realisasi fisik atau capaian output nya itu,” ungkapnya.

Ia berharap semua pemangku kepentingan atau pengelola keuangan di desa masing-masing bisa merealisasikan dan menjalankan sesuai ketentuan. Apalagi di pengelolaan keuangan desa sudah ada siklus yang sudah terjadwal.

Berdasarkan siklus yang diamanatkan dari peraturan perundang-undangan, Idealnya tahap dua ini sudah selesai pada bulan Juni. Sehingga hal ini menjadi progres persyaratan untuk pencairan di tahap 3. “ada sisa waktu sekitar 2 bulanan sehingga kami harapkan bisa terealisasi sesuai siklus yang ada” tambahnya.

Sebab desa tidak bisa menunda berbagai tahapan bahkan di akhir Desember harus merampungkan APBDes di tahun 2020. (Khairul Amin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *