Sosial  

Wabub Sleman: Konsolidasi Tanah Berdampak Positif bagi Masyarakat Sumberarum

Penyerahan sertifikat tanah milik masyarakat dalam acara Program Konsolidasi Tanah di Kalurahan Sumberarum, Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Sleman, Jumat (16/2/2024). Foto: istimewa

Labumi.id, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menjelaskan bahwa program konsolidasi tanah yang diselenggarakan pemerintah Pusat berdampak positif bagi masyarakat, khususnya di Kalurahan Sumberarum, Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Danang berharap dampak positif tersebut tidak hanya dirasakan di Sumberarum saja, melainkan juga terjadi di tempat lain. “Saya harap ini tidak cuma dilakukan di Sumberarum saja, tapi juga di tempat lainnya juga,”paparnya kepada wartawan saat mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto dalam acara konsolidasi tanah di Kalurahan Sumberarum, Kapanewon Moyudan, Sleman, Jumat (16/2/2024) sore.

Danang Maharsa, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dalam hal ini kementerian ATR/BPN yang telah membantu mensukseskan program ini. Menurutnya kegiatan ini memberikan dampak yang sangat positif bagi masyarakat di Kalurahan Sumberarum. Diharapkan dengan bertambahnya akses jalan ini dapat menunjang aktivitas masyarakat di lingkungan tersebut.

Konsolidasi tanah ini merupakan pembaharuan sertifikat tanah milik masyarakat yang sebagian tanahnya dipakai untuk akses jalan. Tujuannya untuk mengoptimalkan mobilitas serta aktifitas rumah tangga maupun industri rumah tangga yang ada.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa konsolidasi tanah merupakan solusi penyediaan tanah untuk akses jalan sekaligus untuk memitigasi konflik tanah dan sosial dalam pengembangan wilayah kedepannya.

“Pembangunannya bisa dibantu dengan program-program seperti TMMD, kemudian program dari desa, bantuan sosial, bisa dibangun seperti itu,” ujar Hadi Tjahanto.

Hadi juga menambahkan pemilik tanah akan mendapatkan keuntungan dari program ini. Diantara keuntungannya meminimalisir potensi konflik dan kenaikan harga tanah di lokasi tersebut. Kalau harga tanah sebelum dilakukan konsolidasi kurang lebih senilai 250 ribu per meter persegi, menjadi 743 ribu per meter persegi setelah konsolidasi tanah ini.

“Jadi kenaikannya sekitar tiga kali lipat,” jelasnya.

Konsolidasi ini dilakukan pada tanah seluas 78.056 m². Pada kesempatan tersebut menteri ATR/BPN menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada 10 orang, dari total 171 orang. Adapun jumlah bidang tanahnya sebanyak 210 bidang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *