Kolom  

Revitalisasi BUM Des di Era Disrupsi

Revitalisasi BUM Des di Era Disrupsi
Revitalisasi BUM Des di Era Disrupsi

Labumi.id — Presiden Jokowi menyayangkan banyaknya Badan Usaha Milik Desa (BUM Des) yang saat ini kurang optimal. Wajar bila Presiden sedikit kesal mengingat ada 2.188 BUM Des yang mangkrak serta 1.670 BUM Des yang berjalan namun belum bisa berkontribusi menggerakkan ekonomi desa.

Mangkraknya BUM Des ini ditengarai karena selama ini desa hanya menjadi objek pembangunan. Praktis kepala desa hanya menjalankan fungsi administratif yang diperintahkan oleh atasannya. Dengan adanya Dana Desa yang salah satu prioritasnya adalah untuk pengembangan BUM Des diharapkan desa benar-benar dapat menjadi subjek pembangunan.

Seperti filosofi makan bubur yang dimulai dari pinggir, begitulah seharusnya visi pembangunan dijalankan. Pembangunan yang mengandalkan teori trickle down effect nyatanya gagal menstimulasi pemerataan ekonomi, justru sebaliknya memperlebar jurang kesenjangan ekonomi antara desa dan kota. Oleh karenanya dengan memulai pembangunan dari pinggir, kesenjangan antara desa dan kota diharapkan dapat dikurangi.

Di tahun 2020 pemerintah telah mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp 72 triliun yang bersumber dari APBN. Bahkan di tahun ini alokasi Dana Desa akan dicairkan sebesar 40% di tahap pertama dari yang sebelumnya hanya 20%. Diikuti 40% di tahap kedua, dan 20% di tahap ketiga. Perubahan skema pencairan ini adalah langkah pemerintah pusat untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi desa.

Namun seberapa pun besar visi pemerintah membangun desa melalui Dana Desa, jika tidak dapat dijalankan oleh kepala desa sebagai pemegang otoritas, visi tersebut akan sulit diwujudkan. Walhasil masih banyak BUM Des yang masih berjalan di tempat, atau bahkan hidup segan mati tak mau.

Apalagi BUM Des akan menghadapi tantangan ketatnya persaingan usaha di era kemajuan teknologi informasi. Perlu langkah-langkah strategis dalam melakukan revitalisasi agar BUM Des tidak mengalami disrupsi. Di bawah ini adalah beberapa hal yang bisa dilakukan dalam merevitalisasi BUM Des.

Kolaborasi

Sebagaimana sebatang lidi yang tidak berarti apa-apa namun bila disatukan bisa menyapu segalanya, maka pemerintah desa juga tidak bisa bekerja sendiri; perlu kolaborasi dengan pihak lain untuk mengembangkan BUM Des.

Apalagi di era disrupsi seperti saat ini, ketika persaingan bisnis semakin ketat, sebuah organisasi bisnis akan sulit maju tanpa kolaborasi dari orang-orang dengan beragam kemampuan serta perspektif. Mereka yang berpengalaman tidak bisa mengindahkan pendatang baru, sebab pendatang baru yang aware pada kemajuan teknologi digital lebih mampu melihat perubahan perilaku konsumen saat ini.

Minimnya sumber daya manusia (SDM) desa bukan lagi menjadi penghalang pemerintah desa dalam mengembangkan BUM Des. Pasalnya, pemerintah desa bisa berkolaborasi dengan perguruan tinggi maupun dengan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk meningkatkan kapasitas SDM.

Selain itu, perguruan tinggi bisa diajak dalam melakukan pemetaan potensi desa melalui riset akademik yang bisa dipertanggungjawabkan hasilnya. Di sisi lain program Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa di desa-desa yang selama ini sudah berjalan perlu difokuskan pada pendampingan pengembangan potensi desa melalui BUM Desa.

Kaum muda terpelajar dengan latar belakang keilmuannya tentu dapat diandalkan untuk mengakselerasi pengembangan BUM Des, baik dari aspek managerial, pembukuan, maupun pemasaran. Apalagi tren model pemasaran melalui pemanfaatan internet bisa lebih optimal bisa dilakukan oleh kaum muda yang melek teknologi. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah desa dengan kaum muda terpelajar, tentu akan melahirkan inovasi bisnis yang tidak terpikirkan sebelumnya.

Inovasi

Era teknologi informasi meniscayakan perubahan pola pemasaran, yang tadinya sebatas pasar offline yang rentan monopoli oleh brand-brand terkenal, kini setelah adanya digitalisasi pasar, maka pasar menjadi arena bebas yang bisa dimenangkan oleh siapapun.

Hal ini bisa dilihat dengan adanya peningkatan penjualan pada brand fesyen lokal. Sebelum ini, produk fesyen di pasar hanya didominasi oleh brand-brand terkenal yang itu-itu saja. Namun kini dengan kemajuan teknologi informasi, perusahaan lokal yang berbasis home industry dapat memasarkan produknya lebih masif dengan menggunakan digital marketing.

Kemajuan teknologi informasi pada akhirnya telah mendorong perubahan perilaku konsumen. Hal ini bisa ditangkap apabila perusahaan secara konsisten melakukan inovasi untuk bisa survive di pasaran. Oleh karena itu, BUM Des harus terus melakukan inovasi, baik dalam produksi, tampilan produk, pemasaran, maupun pelayanan konsumen agar brand lokal produk BUM Des dapat bersaing di pasar.

Transformasi

Pelaku usaha BUM Des haruslah terus belajar agar bisa cepat beradaptasi dengan perubahan. Selain itu manajemen BUM Des juga harus bertransformasi menjadi unit usaha yang dikelola secara profesional dan berorientasi pada pelayanan konsumen. Kepuasan konsumen adalah tujuan utama dalam sebuah bisnis. Hal ini bisa dilakukan melalui kemudahan dalam bertransaksi secara online maupun offline, ataupun dengan adanya gratis ongkos kirim.

Kualitas boleh sama, harga juga tak jauh berbeda, namun pelayanan yang prima dapat mendorong kesetiaan konsumen dalam ketatnya persaingan usaha.

Salah satu kunci keberhasilan dalam bisnis adalah keterbukaan dan transparansi. Tata kelola usaha yang terbuka dan transparan akan mendorong terwujudnya good corporate governance yang dapat meningkatkan kinerja dan iklim usaha yang positif. Dengan pengelolaan usaha secara terbuka dan transparan, maka BUM Des akan mendapat kepercayaan dari pemangku kepentingan maupun konsumen.

Pengelolaan BUM Des secara kolaboratif, profesional, transparan dan terbuka, serta dijalankan oleh pelaku usaha yang terus belajar agar mampu berinovasi dan adaptasi dengan perubahan adalah langkah revitalisasi untuk dapat memenangkan persaingan di era disrupsi.

 

(Tulisan Adhi Nor Seto: Pernah dimuat di Detik.com dengan judul yang sama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *