Labumi.id, Peredaran gelap narkoba tak ada habisnya. Tercatat sejak tahun 2020, Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengungkap 43 Kasus Narkotika jenis sabu.
Sejak Januari hingga Juni terhitung 43 kasus narkoba berhasil diungkap Polres Sumenep, dengan tersangka 64 orang, 53 laki-laki dan 1 perempuan. Dari mereka polisi menyita sebanyak 234,47 gram sabu, dan uang senilai Rp. 24.031.000.
Kasatreskoba Polres Sumenep, AKP Jaiman, mengatakan penangkapan narkoba didominasi oleh para kurir dan pemakai. Sedangkan pengedar jumlahnya sedikit.
“Kurir 28, pemakai 23, dan pengedar 13 orang,” paparnya, Jum’at (12/06/2020).
Lebih lanjut Jaiman memaparkan, dari 43 kasus yang berhasil diungkap, rata-rata di dominasi dari temuan masyarakat yang kemudian melaporkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyidikan.
Polisi berharap kepada elemen masyarakat untuk bersinergi dalam memerangi narkoba. Tanpa sinergi dari mereka, kerja kepolisian tidak akan maksimal. Maka dalam hal ini perlu adanya dukungan dan support dari masyarakat untuk memutus rantai penyebarannya.
Menurut Jaiman wilayah yang paling rentan dijadikan lorong oleh pengedar, wilayah barat bagian Pantura.
“Selama saya di sini, yang sering itu dari daerah barat Pantura seperti Sampang, termasuk yang kita berhasil ungkap 1ons itu,”sebutnya. (Khairul Amin)