Pemuda Desa Bragung Sumenep Minta Bumdes Dikelola Profesional dan Kantor Desa Ditempati

Labumi.id, Solidaritas Pemuda Desa Bragung (SP2D) mendesak Pemerintahan Desa Bragung, Kecamatan Guluk-guluk, Sumenep Madura, Jawa Timur agar mengelola Bumdes secara profesional dengan cara mengimplementasikan UU No. 11 Tahun 2021 Bumdes (Badan Usaha Milik Desa). 

“Kami di SP2D berharap agar desa Bragung dapat mandiri secara ekonomi karena desa Bragung ini memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) atau pun potensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang luar biasa,”kata Shohebul Umam, koordinator SP2D usai audensi dengan pemerintah desa Bragung, Kamis (25/02/2021). 

Selaku koordinator di SP2D, ia berharap desanya lebih maju sehingga bisa berdaya secara ekonomi dan berdaulat dalam hal apapun. Hal tersebut sejalan dengan tujuan berdirinya organisasi SP2D yang menghimpun para pemuda desa dan memiliki keinginan kuat memajukan desanya.

“SP2D yang diisi oleh para pemuda Bragung, tidak berambisi kepada kepentingan politik sektoral, apalagi berniat untuk cawe-cawe dengan pemerintah desa. Gerakan ini murni sebagai gerakan pemuda yang sadar dan peduli terhadap desa agar maju,” terangnya.

Ada tiga hal penting yang disampaikan SP2D kepada pemerintah desa Bragung. Pertama mengenai beberapa program desa agar dikelola secara profesional. Kemudian masalah situasi sosial Desa Bragung yang rentan dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“Oleh karena itu, SP2D mendorong agar pemerintah desa juga dapat melakukan tindakan preventif dan rehabilitatif terkait dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang,”jelasnya.

Selain itu SP2D juga menyarankan agar pemerintah desa segera menggunakan balai desa sebagai kantornya. Sebab selama ini pemerintahan desa Bragung berada di rumah kepala desa.

“Tidak ada ceritanya pemerintah itu berkantor di rumahnya sendiri. Karena Balai desa Bragung sudah ada dan megah. Biar birokrasi desa berjalan dengan optimal,”tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *