Sosial  

DPRD Akhirnya Sidak PT Tanjung Odi

Labumi.id, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke PT Tanjung Odi yang berlokasi Desa Gedungan, Kecamatan Batuan.

Kedatangan rombongan wakil rakyat ini untuk memastikan pabrik rokok tersebut betul-betul sudah tutup atau menjalankan instruksi Bupati.

Pemerintah Kabupaten mengambil langkah cepat dengan menutup PT Tanjung Odi selama 14 hari terhitung sejak 23 Juni 2020 seperti yang tertuang dalam surat bupati nomor surat : 443.42/1020/435.031/2020.

Ketua DPRD Sumenep, Hamid Ali Munir usai sidak mengatakan bahwa PT Tanjung Odi saat ini sedang melakukan polymerase chain reaction (PCR) kepada 126 karyawannya. Hal Ini merupakan bentuk tanggung Jawab dari PT Tanjung odi.

Sementata para karyawan yang diistirahatkan di rumahnya masing-masing tetap menerima haknya secara penuh.

“Jadi mereka tetap dijamin hak-haknya,” jelasnya.

Sedangkan Pejabat Sementara Kasi General Affair Personalia PT Tanjung Odi, Ricky Cahyo saat diwawancarai memberikan pernyata senada dengan Ketua Dewan Hamid Ali Munir. Menurut dia PT Tanjung Odi sudah menjalankan surat Bupati Sumenep, dan pabrik ditutup 14 hari lamanya.

“Hari ini kita melakukan tes Swab bagi karyawan yang hasil rapid test-nya reaktif,” paparnya.

Sebelumnya diketahui ada 168 karyawan pabrik rokok yang reaktif Covid-19 dan ada 9 karyawan yang dinyatakan positif terpapar  Virus Corona. (Khairul Amin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *