Hastag  

Bareskrim Polri Tolak Laporan DPP FPI terhadap Gus Muwafiq

labumi.id, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terpaksa menolak laporan anggota DPP FPI, Amir Hasanudin terhadap penceramah Gus Muwafiq. Pasalnya, berkas yang diajukan dianggap masih kurang.

Penceramah lulusan IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini, dilaporkan ke Bareskrim oleh anggota DPP FPI, dengan kuasa hukumnya Azis Yanuar.

“Berkas masih kurang, sebab pidatonya menggunakan bahasa Jawa,”papar Azis di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, (3/12/2019) kepada awak media.

Namun demikian, Azis Yanuar berjanji bakal melengkapi kekurangannya dengan cara langsung mendatangkan penerjemah yang paham betul bahasa Jawa. Dia, bahkan memastikan laporannya sudah diterima Bareskrim besok, setelah penerjemah jawa yang dimaksudkan sudah didapatkan.

“Kami akan kembali lagi ke sini, besok,”tandasnya.

Dalam potongan ceramahnya yang viral tersebut, Ahmad Muwafiq dinilai menghina Nabi Muhammad. Ketika dia menceritakan kelahiran dan masa kecil kehidupannya.

Ia menyebut sang Nabi lahir dengan cara yang biasa saja. Sebab jika terlihat bersinar maka ketahuan oleh bala tentara Abrahah. selain itu, dalam ceramahnya, Muwafiq juga menyebut saat kecil Nabi juga mengalami rembes, karena ikut kakeknya.

Ceramah yang disampaikan Muwafiq lantas menuai kritikan karena dianggap menghina Nabi Muhammad. Kemudian, Muwafiq meminta maaf jika ucapannya dalam ceramah di Purwodadi, Jawa Tengah itu telah menuai kontroversi.

Permintaan maafnya, dapat disimak melalui IG @Gus Muwafiq.

“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, tidak ada maksud menghina. Mungkin hanya inilah cara Allah menegur agar ada lebih adab terhadap Rasulullah, dengan kalimat-kalimat yang sederhana, tetapi beberapa orang menganggap ini kalimat yang cukup berat. Pada seluruh kaum muslimin saya mohon maaf,” kata Muwafiq (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *