Other  

Hingga Maret 2021, DKPP Masih Terima Ratusan Aduan Pilkada

Labumi.id, Data beberapa aduan Pilkada 2020 masuk kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terutama soal  pelanggaran pelaksanaan kampanye.

Ketua DKPP Muhammad menjelaskan sekitar 80 pengaduan tentang pelanggaran kampanye yang diterimanya. “Sekitar 80 pengaduan tentang pelanggaran kampanye yang kami terima,”kata Muhammad usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Jakarta, pada Senin,15 Maret 2021.

Pelanggaran aduan tertinggi, kata Muhammad ada 5 aduan. Mengenai penetapan pasangan calon jumlahnya 46 aduan, pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan 44 aduan, pelaksanaan verifikasi suara sebanyak 40 aduan serta verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon ada 30 aduan.

Tapi aduan terkait Pilkada 2020 yang diterima DKPP sebanyak 354 pengaduan. Sedangkan aduan yang masuk dalam kurun waktu 1 Januari 2020, hingga 12 Maret 2021 sudah mencapai 626 aduan.

“Rinciannya, 415 aduan masuk pada tahun 2020, serta 221 aduan masuk pada tanggal 1 Januati sampai dengan 12 Maret 2021,”papar Muhammad.

Kemudian Muhammad menjelaskan kategori aduan yang memenuhi syarat dan tidak. Menurutnya, dari 626 aduan pada tahun 2020-2021, sebanyak 327 aduan atau 52,2 persen dianggap tidak memenuhi persyaratan. Sebanyak 299 aduan atau 47,8 persen yang sudah disidangkan.

Dalam RDP tersebut, Muhammad juga menjelaskan bahwa pihaknya tetap memberlakukan protokol kesehatan secara ketat, bagi pihak yang melaporkan langsung ke Kantor DKPP. 

Dia memberitahukan bahwa pihaknya menerima aduan 449 atau 71,7 persen diterima melalui daring dan pos. Sedangkan 177 aduan diterima langsung di kantornya.

“Tapi sebanyak 118 perkara atau 57,6 persen dari total perkara disidangkan, menyangkut tahapan pilkada. Sedangkan 54 perkara atau 26,3 persennya adalah nontahapan, serta 33 perkara atau 16,1 persennya adalah tahapan pemilu,” jelas Muhammad. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *