Jakarta, Labumi.id, Komisi III DPR RI menetapkan Firli Bahuri sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 setelah mengantongi suara terbanyak dari hasil voting yang dihadiri 56 perwakilan anggota Fraksi, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.
Sebelumnya, dari 10 Capim KPK menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terlebih dahulu di ruang komisi III sebelum akhirnya dilakukan pemilihan melalui mekanisme voting untuk memilih 5 pimpinan KPK.
“Seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati yang menjabat Ketua KPK periode 2019-2023 adalah saudara Firli Bahuri,”kata Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin saat memimpin rapat.
Dari 5 Pimpinan KPK terpilih secara voting ini, mereka adalah; Firli Bahuri, M.Si mendapatkan 56 suara, Nawawi Pamolango, SH 55 suara, Alexander Marwata, SH, MH 53 suara, Dr. Nurul Ghufran, SH.MH 51 suara, dan Lili Pentauli Siregar, SH, MH 44 suara.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Erma Suryani, menambahkan bahwa nama akan dikirimkan ke Badan musyawarah untuk segera diputuskan dalam Paripurna dan secepatnya ditetapkan. “Hasilnya akan dibawa ke Presiden untuk dilantik, iya prosesnya biasalah,”jelas Irma. (*)