Labumi.id, Ribuan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia menggelar unjuk rasa di kawasan DPR RI di Jakarta Pusat, Senin 11 April 2022 sore ini. Massa bergerak untuk menerobos masuk gedung DPR MPR dengan cara mendorong-dorong pagar hitam dan menaiki pagar utama.
Massa aksi yang dari lintas kampus ini mengenakan seragam almamater masing-masing kampus, dengan membawa spanduk bertuliskan Tolak Wacana 3 Periode dan Penundaan Pemilu dan spanduk lain yang bunyinya lebih satir; Minyak Goreng seperti Keadilan yang Langka.
Massa aksi membentuk lingkaran di depan pagar utama DPR MPR, para l orator berada di atas mobil komando, sementara dalam pantauan ratusan polisi juga membentuk pengamanan ketat di balik pagar DPR MPR.
Seperti dalam tuntutan sebelumnya, meski Presiden Joko Widodo menegaskan pemilu 2024 tidak ditunda, namun sesuai komitmennya BEM SI tetap mengusung tagar #RakyatBangkitMelawan dengan empat tuntutan, yaitu:
1. Meminta agar wakil rakyat mendengarkan sekaligus menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.
2. Meminta wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah yang berlangsung sejak dari tanggal 28 Maret hingga 11 April 2022.
3. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau massa jabatan 3 periode.
4. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan Mahasiswa kepada Presiden yang hingga saat ini belum terjawab.
Selain tuntutan tersebut, massa aksi juga mendesak dan menuntut isu penundaan pemilu 2024, sekaligus tuntutan lainnya seperti menstabilkan harga kebutuhan pokok yang dinilai menyengsarakan masyarakat.
Untuk diketahui sejumlah aksi demonstrasi terjadi di berbagai daerah, terutama di kota-kota besar, seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Solo, Semarang, Surabaya dan Makasar. Apa yang jadi tuntutan mahasiswa dalam aksinya ini, menolak wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo jadi tiga periode. Wacana ini dinilai mereka sebagai perampokan terhadap konstitusi.