Tak Jelas Status Tanahnya, Ratusan Sekolah Negeri di Bangkalan Rawan Konflik

Labumi.id, Ratusan sekolah negeri di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, rawan disengketakan. Penyebabnya, tanah-tanah yang ditempati sekolah tersebut tidak disertifikasi dan tidak jelas status kepemilikannya. 

Selain itu, Pemkab Bangkalan tidak segera melakukan pengalihan status kepemilikan tanah yang kadung ditempati sekolah itu. 

Dari 365 Sekolah Dasar (SD), 300 sekolah berdiri di atas tanah yang tidak jelas siapa pemiliknya. Kemudian, dari 56 Sekolah Menengah Pertama (SMP) 3 di antaranya, tidak mengantongi sertifikat.

Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Bangkalan, Jufri Kora menjelaskan antisipasi menghindari sengketa dengan cara komunikasi baik-baik dengan pemilik lahan. 

“Kami melakukan komunikasi dan berhubungan baik dengan para pemilik lahan. Sampai hari ini hubungan kami baik-baik saja,”kata dia.

Sementara Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan meminta agar pemerintah serius menangani masalah status kepemilikan tanah yang di tempati sekolah itu sebelumnya terjadi konflik yang bisa berujung kepada penyegelan.

Menurut dia, pemerintah harus memberikan ganti rugi kepada pemilik tanah atau dengan cara membelinya. “Makanya, harus segera diurus untuk menghindari konflik,”kata Nur Hasan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *