Tak Ada Filosofi Kangean, Warga Tolak Rumah Sakit Kepulauan Dinamai Abuya

Labumi. Id  ; Penamaan Abuya pada rumah sakit Kepulauan di Desa Pabian, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur mendapat sorotan Komunitas Warga Kepulauan (KWK). KWK menolak menolak Rumah Sakit didaerahnya yang dibangun Pemkab itu dinamai Abuya.

Pasalnya, nama rumah sakit tersebut identik dengan nama Bupati A Busyro Karim. Bahkan tidak mengandung nilai filosofis Pulau Kangean. ”Mayoritas warga Kepulauan khususnya Pulau Kangean keberatan rumah sakit itu dinamai Abuya. Sama sekali tidak mengandung filosofis Kangean, apalagi sejak awal rumah sakit itu adalah rumah sakit Kepulauan,” ungkap Kordinator Komunitas Warga Kepulauan (KWK), Syafiuddin, Jum’at (30/10/2020).

Menurutnya, penamaan Abuya pada Rumah Sakit Kepulauan melukai hati masyarakat. Banyak nama tokoh bersejarah yang ada di Pulau Kangean seperti Arya Jasa penemu pertama Pulau Kangean, KH Abdul Adzim Kholil perintis pertama Pondok Pesantren, atau Hamzah tenaga kesehatan pertama di bertugas diwilayah yang dikenal dengan Pulau bekisar tersebut.

”Lalu, kenapa kemudian dinamai Abuya. Ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan sejarah, budaya, dan aspek lainnya yang melekat dengan Kangean,” ucap Mantan Kepala Pengadilan Agama Lumajang ini.

Sebelumnya, penamaan rumah sakit tersebut juga diduga melanggar peraturan menteri kesehatan (Permenkes) nomor 3 tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan. Dalam pasal 54 ditegaskan bahwa nama rumah sakit dilarang menggunakan nama orang yang masih hidup, tapi harus memperhatikan nilai dan norma agama, budaya, dan etika termasuk kekhusan dari rumah sakit.

Bahkan, Pimpinan DPRD menilai penamaan rumah sakit Kepulauan tidak elok karena menggunakan nama Bupati. Apalagi, rumah sakit yang dibangun dengan sistim multy years itu menggunakan dana APBD.

Namun, Pemkab melalui Dinas Kesehatan membantah jika nama rumah sakit menggunakan nama Bupati. Nama Abuya merupakan nama gelar atau sebutan bagi orang yang dituakan, bukan nama orang atau Bupati.

”Dinas Kesehatan boleh saja menyatakan bukan nama Bupati, melainkan gelar tapi realitasnya banyak orang memanggil Bupati dengan sebutan Abuya. Saya misalnya di KTP Syafiuddin, tapi banyak orang memanggil saya pak Piu, apakah boleh rumah sakit dinamai rumah sakit Piu,” tambahnya.

Ia menyatakan, KWK mendesak supaya nama rumah sakit Abuya di Kepulauan diganti karena sangat jelas menggunaman nama orang hidup yang dilarang Permenkes. Cukup banyak nama yang diusulkan beberapa tokoh Kepulauan dan memiliki nilai sejarah dan filosofis Kepulauan.

”Kami minta supaya nama rumah sakit dirubah, bukan Abuya. Masih banyak nama yang pas dan lebih mengandung nilai-nilai sejarah dan budaya Kangean,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *