Soal Cafe Apoeng Kheta, Polres Sumenep : Jangankan Buka Room, Karaoke Terbuka Tak Boleh, Jika Ngeyel Akan Ditutup Permanen

Labumi.id, Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur ancam akan menutup kembali cafe Apoeng Ketha bila masih ngotot membuka tempat karaoke tertutup (Room).

Sesuai kesepakatan yang disetujui Kapolres berkaitan dengan dibukanya kembali cafe tersebut, diperbolehkan dibuka kembali dengan catatan diubah menjadi rumah makan dan wisata sungai, meski di sisi lain keberadaan cafe tersebut masih bermasalah.

Kepada labumi.id, Kabag Ops Polres Sumenep, Rabial mengatakan bahwa tidak hanya tempat karaoke tertutup (Room) saja yang tidak diperbolehkan. Melainkan, membuka ruang karaoke terbuka juga tidak diperkenankan.

“Tidak ada karaoke yang terbuka, Pak kapolres tidak pernah menyetujui tempat karaoke, meskipun terbuka,” ujarnya menegaskan, 19/01/2020.

Kata dia, tempat tersebut hanya diperbolehkan membuka rumah makan dan wisata sungai sesuai kesepakan dan izin barunya ke perizinan Sumenep.

Kendati demikian, sebelumnya pengelola Apoeng Ketha melalui kuasa hukumnya Moh. Siddik kepada awak media mengaku bahwa tempat room tetap ada, hanya saja dibuat transparan.

“Ya seperti itu permohonan yang diajukan dan disetujui Kapolres Sumenep, tempat Room tetap ada, hanya saja dibuat transparan,” ungkapnya.

Selain itu, menurut Siddik pihak pengelola cafe sudah mengurus izin baru terkait uhasa tersebut ke perizinan. Bila sebelumnya usaha itu diberi nama Apoeng Ketha, dalam izin yang baru diubah menjadi Resto Apoeng. (rul/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *