Labumi.id, Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep, akan menggelar berbagai macam hiburan musik, diantaranya musik tradisional dan dangdut dalam menyambut Pesta Lebaran Ketupat mendatang.
“Pesta Ketupat ini akan ditaruh di dua lokasi destinasi wisata yang dikelola Pemkab Sumenep, yaitu pantai Lombang dan pantai Slopeng,”kata Kepada Disbudporapar Sumenep, Moh Ikhsan, Rabu 13 Maret 2022.
Ikhsan juga menyampaikan keinginannya memanggil para pemilik objek wisata untuk berembug supaya mengaktifkan kembali segala bentuk kegiatan atau event kepariwisataan yang ada di lokasi wisata tersebut.
“Jadi dalam waktu dekat kita akan mengumpulkan seluruh pemilik objek wisata swasta. Silahkan melaksanakan eventnya, tetapi tetap taati protokol kesehatan,”tutur Ikhsan.
Ikhsan mengatakan jika pada event liburan hari raya nanti, akan ada pajak retribusi yang harus dibayar oleh pengelola objek wisata swasta. Sebab, dalam Peraturan Daerah (Perda) disebutkan yang berhak untuk menerima setoran dari pajak tontonan itu adalah BPKAD.
“Itu pajak tontonan, itu nanti hubungannya langsung dengan BPKAD,” ungkapnya.
Disisi lain, Ikhsan mengaku akan mengawasi jumlah pengunjung di setiap destinasi wisata yang di kelola pihak swasta.
“Kita mengimbau dan mengawasi jumlah pengunjung yang ada di masing-masing destinasi yang dikelola pihak swasta,” jelasnya.