Sosial  

Saksi Bantah KH Afifuddin Muhajir Doakan Kemenangan FAHAM di Pilkada Sumenep

Labumi.id, Seorang saksi, Dr. Mas’ud Ali yang berada dikediaman Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir pada saat kunjungan pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo-Imam Hasyim (FAHAM) pada Selasa (1/10/2024) lalu membantah jika pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukerejo Situbondo itu memberikan dukungan kepada Paslon FAHAM dalam Pilkada Sumenep 2024.

“Saya justru tak mendengar bacaan doa apapun dari lisan beliau, apalagi sampai tetlontar kalimat dukungan,” papar Mas”ud Ali itu, Jum’at, 4 Oktober 2024.

Mas’ud lalu menyampaikan bahwa dalam situasi politik kecendrungan memplintir keadaan seringkali digunakan oleh paslon yang berkepentingan untuk meraih simpati massa dan dukungan.

“Tapi namanya politik, bisa jadi diplintir begitu,”jelas Ketua FKUB dan MUI Bondowoso itu.

Dia menceritakan bahwa peristiwa yang  terjadi dikediaman gurunya itu tidak ditambah dan dikurangi. Saat itu usai sholat duhur berjamaah, ketika rombongan FAHAM datang. Tapi dia sudah berada di sana terlebih dahulu. Dia diajak oleh Kìai Afifuddin ke ruang tamu.

“Ini ada tamu dari Sumenep., katanya calon bupati dan wakilnya,”kata Mas’ud Ali menirukan gurunya.

Sebagai orang Bondowoso, Mas’ud Ali mengaku tidak mengerti urusan politik lokal di Sumenep. Walaupun asli orang kepulauan Sepudi, dia tidak lagi memiliki akses karena sudah menetap puluhan tahun di Bondowoso.

Didalam ruang tamu, dia melihat ada Subaidi dan Ihsan yang mendampingi rombongan. Kedua orang ini, katanya pernah nyantri di Sukerejo.

“Iya, namanya tamu, siapa saja yang datang tentu saja tetap disambut dan dipersilahkan masuk. Tetapi sekali lagi bahwa ada kalimat tersurat perihal dukungan kepada Fauzi dan Imam Hasyim, tidak ada samasekali,”jelasnya

Dia menduga kedatangan paslon Achmad Fauzi-Imam Hasyim karena perantara Subaidi dan Ihsan. Mereka yang menghubungi hadamnya Kiai Afifuddin Muhajir agar pertemuan itu bisa terjadi. Sebab, sudah lama Kiai Kharismatik dan penulis bukupm Fiqh Tata Negara ini tidak memegang handphone. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *