Ribuan Buruh di Sumenep Bakal Dapat BSU

Labumi.Id – Sebanyak 8. 631 dari 11. 159 pekerja di 382 perusahaan di Sumenep, Madura, Jawa Timur diusulkan mendapat bantuan subsidi upah (BSU) dari Pemerintah. BSU merupakan program bantuan pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI bagi para pekerja untuk membantu ekonominya ditengah pandemi covid-19.

”Dari ribuan pekerja yang diusulkan itu termasuk diantaranya adalah tenaga honorer di sejumlah Instansi Pemerintah,” terang Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sumenep, Ihsan dikantornya, Jum’at (28/8/2020).

Menurut dia, tidak semua pekerja yang masuk BPJS ketenagakerjaan diusulkan mendapat BSU. Hal itu diduga karena ada yang belum tahu, kemudian dimungkinkan menyatakan tidak memenuhi syarat mendapat bantuan dari Pemerintah tersebut.

”Karena syaratnya untuk mendapat bantuan ini yaitu tercatat sebagai peserta aktif BPJS ketenaga kerjaan hingga Juni 2020, kemudian gaji yang diterima per bulannya dibawah Rp. 5 juta per bulan, dan bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta tidak bekerja di BUMN atau lembaga Pemerintah,” terang Ihsan.

Ia juga menambahkan, Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang batas pengusulan BSU melalui Instansinya paling lambat 31 Agustus 2020 nanti. Dari data pekerja yang diusulkan itu nantinya akan dikirim ke Kementerian Tenaga Kerja guna dilakukan verifikasi dan validasi sebelum bantuan dikucurkan.
Besarannya yang akan diberikan yaitu Rp. 2 juta 400 tiap pekerja dan disalurkan dua tahap melalui rekening masing-masing.

”Kami pastikan bantuan subsidi upah ini tersalurkan sesuai ketentuan, tidak ada pemotongan karena langsung ke rekening yang bersangkutan,” jelas Ihsan. (Red}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *