Labumi,id, Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) melakukan audiensi ke Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Kedatangan mereka dalam rangka menyoal terkait review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2013-2033 dan penambangan Fosfat di beberapa wilayah di kabupaten Sumenep.
Kordinator FKMS, Abd Mahmud usai menggelar audiensi mengatakan bahwa Pemkab dalam hal ini Bapedda Sumenep saat memasukkan titik lokasi di beberapa Kecamatan, terkait RTRW untuk penambangan Fosfat tidak berdasarkan kajian atau penelitain terhadap dampak lingkungan.
“Terkait RTRW untuk penambangan Fosfat, Bappeda tidak berdasarkan kajian atau penelitian terhadap dampak lingkungan, hanya berdasarkan pada kajian potensi alam yang itu dilakukan oleh beberapa penelitian,” ungkapnya, 21/01/2021.
Menurut pria yang biasa disapa Abdul ini, kesiapan masyarakat pasca adanya penambangan tersebut masih belum diketahui kejelasnya. Bahkan Pemkab sampai saat ini masih belum menjawab terkait nasib masyarakat tehadap dampak dari pertambangan itu.
“Sehingga kami mengusulkan harus ada kajian penelitian terhadap dampak lingkungan. Artinya Pemkab tidak hanya memikirkan perkembangan Sumber daya alam yang berpotensi terhadap pertumbuhan ekonomi saja,” tuturnya.
Selain itu, ia menambahkan, di Peraturan daerah (Perda) Sumenep tentang RTRW 2013-2033 di pasal 33, kawasan cagar alam geologi yang salah satunya terletak di kecamatan Batu putih, dijelaskan tidak diizinkan untuk alih fungsi lahan serta mutlak tidak boleh dieksploitasi.
“Dan ini bersebrangan dengan pasal 40 yang menjadi lokasi pertembangan Fosfat di Kecamatan Batu Putih juga. Sementara lokasi tersebut termasuk kawasan lindung kasrt. Maka dari itu kami mengusulkan harus ada pengurangan,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bappeda Sumenep, Yayak Nurwahyudi menyampaikan, masukan dari mahasiswa tekait temuannya sangat luar biasa. Seperti kawasan kars yang ada di Batu Putih ini menjadi bahan diskusi dengan provinsi dan nasional.
“Jadi darf RTRW masih terbuka kita diskusikan, dan ini menjadi salah satu bahan yang akan kita bawa di tingkat Provinsi. Apalagi di pertengahan tahun ini di DPR kita diskusikan lebih intensif lagi,” ucapnya.
Kata dia, waktu pelaksanaan pembahasan terkait Review RTRW dengan pihak provinsi masih belum diketahui. Pihaknya menargetkan di triwulan harus selesai di tinggkat provinsi.
“Saya belum tahu, saya kemaren baru di undang 3 kali webinar, makanya target saya triwulan ini, harus selesaikan ditingkat provensi, karena kita harus melakukan diskusi yang lebih intens lagi terkait tata ruang itu,” tutupnya.