PKB Buka Pendaftaran, Unais Ali Hisyam Resmi Ambil Formulir Bacabup

Sumenep, labumi.id – Menghadapi pelaksanaan pemilihan kepala dan wakil kepala daerah (Pilkada) 2020, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai melakukan penjaringan bakal calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Cawabup). Penjaringan tersebut diawali dengan pembukaan pendaftaran dan pengambilan formulir yang dilakukan oleh DPC PKB Sumenep.

Sesuai rencana, pendaftaran atau pengambilan formulir di DPC PKB dimulai 30 Oktober hingga 15 November 2019.

“Hari ini merupakan hari pertama pembukaan pendaftaran baik bakal calon bupati maupun wakil bupati,” terang Juru Bicara Desk Pilkada DPC PKB Sumenep, Ach. Syaiful kepada sejumlah wartawan.

PKB merupakan partai pemenang pemilu di Kabupaten Sumenep. Partai besutan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini memenuhi syarat mengusung pasangan Cabup dan Cawabup sendiri sebab memeroleh 10 kursi di DPRD Sumenep pada Pemilu 2019 lalu atau 20 persen dari jumlah kursi di parlemen. Menurut Syaiful, dalam proses pendaftaran dan pengambilan formulir ini PKB memberikan dua pilihan yakni Cabup dan Cawabup.

”Mekanismenya DPC hanya sebatas memproses pendaftaran, sedangkan nama-nama yang akan direkomendasi nanti menjadi keputusan DPP PKB di Jakarta berdasarkan beberapa kriteria termasuk hasil survey,” jelasnya.

Sementara itu, di hari pertama pendaftaran Mantan Anggota DPR RI KH. Unais Ali Hisyam mengambil formulir untuk bakal Calon Bupati di Pilkada melalui PKB. Anggota Dewan Syuro DPP PKB ini datang ke kantor DPC PKB Sumenep di Jl. Imam Bonjol didampingi sejumlah pendukungnya.

”Hari ini, kami mengambil formulir di Bacabup melalui PKB karena memang banyak desakan dari masyarakat supaya maju sebagai calon Bupati,” kata Unais.

Selain itu, lanjut dirinya merasa terpanggil untuk maju di Pilkada untuk mengabdi dalam meningkatkan pembangunan di Sumenep.

”Kebetulan saya kader PKB untuk itu, kami memantapkan tekad untuk maju dari PKB,” tegasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *