Labumi.id, Dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, tertib dan melayani, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, membentuk Gugus Tugas Revolusi Mental (GTRM).
GTRM sendiri merupakan kali pertama diadakan dan dipimpin langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi yang dibantu Forkopimda dan sejumlah Pimpinan OPD setempat.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menyampaikan bahwa pembentukan GTRM merupakan ikhtiar Pemerintah untuk menciptakan SDM berkualitas, yang bersih, tertib dan melayani.
“GTRM ini merupakan ikhtiar kami untuk wujudkan pemerintahan yang bersih, tertib dan melayani,” ungkapnya, Selasa, 15/06/2021.
Kata Fauzi, pembentukan gugus merupakan tahap awal untuk membentuk agen-agen revolusi mental penyelenggara negara yang berkepribadian baik dan tidak koruptif. Baik di kalangan masyarakat, dunia pendidikan dan dunia usaha.
“GTRM ini harapannya juga dapat menciptakan masyarakat yang tertib dalam kegiatan sehari-hari. Sehingga dapat meningkatkan kualitas kemanusiaan masyarakat yang ada di Kabupaten Sumenep serta mencegah terjadinya tindak kejahatan dan korupsi,” ujarnya.
Tidak hanya itu, GTRM juga dirapkan berfungsi untuk menggemakan revolusi mental ke seluruh penjuru masyarakat Sumenep. Sehingga seluruh elemen siap dan secara resmi layak menyatakan diri memulai gerakan nasional revolusi mental.
“Oleh karena itu, Gugus Tugas Revolusi Mental bersama seluruh elemen masyarakat melaksanakan langkah nyata dengan kebulatan tekad melakukan gerakan nasional revolusi mental,” paparnya.
Bupati optimis bahwa dengan gerakan revolusi mental tersebut akselerasi program pembangunan didaerahnya dapat diimplementasikan secara nyata dan menyentuh kepentingan masyarakat.
“Mari kita jadikan revolusi mental sebagai gerakan massif dan partisipatif di Kabupaten Sumenep, supaya mampu mendorong terwujudnya masyarakat Sumenep yang unggul, mandiri dan sejahtera,” ucapnya.
Pembentukan Gugus Revolusi Mental sesuai Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental, yang ditindaklanjuti Gubernur Jawa Timur pada tanggal 29 Januari 2021.
Gubernur Jatim mengeluarkan surat tentang percepatan pembentukan gugus tugas gerakan nasional revolusi mental, agar bupati segera membentuk gugus tugas gerakan nasional revolusi mental di masing-masing Kabupaten.
Sementara itu, susunan pengurus Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental Kabupaten Sumenep periode 2021- 2025, Ketua dan wakil ketua adalah Bupati dan Wakil Bupati, sedangkan Pelaksana Harian adalah Sekretaris Daerah. (Khairul Amin)