Pelaku Pembacokan di Gadding Menyerahkan Diri

Labumi.id, Tersangka pembacokan yang menewaskan Wakid (korban) warga Desa Gadding, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura, akhirnya terungkap.

“Pelaku pembacokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Wakid telah menyerahkan diri ke Polsek Manding,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi kepada labumi.

Diketahui, pelaku atas nama Moh. Adnan warga Desa Tenunan, Kecamatan Manding. Saat menyerahkan diri, pelaku diantarkan oleh Kepala Desa Tenunan beserta keluarganya pada, Minggu (9/2/2020) sekira pukul 15.50 WIB.

Menurut Deddy, pelaku tega menghilangkan nyawa korban karena merasa sakit hati, lantaran korban telah menikahi bekas pacarnya. Selain itu, Deddy menambahkan pelaku mengaku seringkali mendapat ancaman berbentuk SMS. Namun belum diketahui secara pasti ancaman itu datang dari pihak mana.

β€œIa mengaku sakit hati karena korban menikahi bekas pacarnya. Terkait ancaman sesuai pengakuan pelaku, belum bisa dipastikan ancaman itu dari korban atau bukan,” Ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa satu buah clurit, satu potong baju kaos warna cokelat, satu potong celana pendek warna biru, dan satu unit sepeda motor honda Beat CBS tahun 2017 warna hitam.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pengetrapan pasal 338 Subsider 351 ayat 3 yaitu setiap warga negara melakukan atau menghilangkan nyawa orang lain akan dikenakan sanksi penjara selama-lamanya 20 tahun atau seumur hidup.

Info kronologis, Adnan menghabisi nyawa korban dengan memakai sebilah celurit yang di arahkan kebagian perut hingga usus korban keluar dan bersimbah darah. Pembacokan itu dilakukan sebanyak tiga kali. (Khairul Amin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *