Labumi.id, Penanganan perkara dugaan pencemaran nama baik Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Sumenep, Madura, Jawa Timur oleh salah satu media online terus berlanjut.
Ratusan mahasiswa PMII Sumenep yang meragukan kerja penanganan kasus ini terpaksa menggelar unjuk rasa di depan kantor Mapolres setempat. Pada aksi jilid II kali ini, mereka membawa misi “Percuma Lapor Polisi.”
Sementara itu dalam keterangannya Polres Sumenep melalui Kasatreskrim, AKP Fared Yusuf.,S.H mengaku telah melakukan proses pemeriksaan terhadap 7 orang saksi.
“Kami sampaikan bahwa proses penyidikan telah dilakukan oleh Satreskrim. Sampai saat ini telah melakukan pemeriksaan 7 orang saksi,” ungkapnya di depan peserta demo, Senin, 23/05/2022.
Fared Yusuf juga mengaku telah mengirimkan surat bantuan kapada sejumlah ahli diantaranya ahli bahasa, ahli pidana dan ahli ITE.
“Sampai saat ini penyidik Polres Sumenep masih menunggu hasil pemeriksaan,” ujarnya.
Aksi turun jalan yang dilakukan PMII Sumenep kali ini merupakan aksi yang kedua kalinya. Sebelumnya, PMII juga melakukan aksi serupa, tepatnya pada Rabu, 2 Februari 2022 silam.