Sumenep, Labumi.Id ; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar operasi gabungan bersama Polri dan TNI ke sejumlah tempat penginapan, rumah kos, dan hotel, Kamis (27/8/2020). Namun, tidak satupun temuan pelanggaran yang ditemukan dalam razia yang dilakukan lembaga penegak peraturan daerah (Perda) tersebut.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso mengaku dalam kegiatan brazia ini rata-rata rumah kosan dan hotel masih bisa dikatakan terbilang sepi, hanya ada dua sampai empat pengunjung di beberapa hotel jadi sasaran razia. Kondisi tersebut diduga karena razia ini bukan dilakukan pada malam hari, sehingga para tamu kemungkinan besar ada yang sedang bekerja.
“Kami kan mengikuti program, program kita ada dua, yakni operasi pagi dan operasi malam,” jelasnya ketika memimpin kegiatan operasi.
Fajar menerangkan, operasi dilakukan untuk meningkatkan dan menegakkan Trantibum diwilayah Kabupaten Sumenep. Sasaran dalam razia ini adalah kos-kosan dan Hotel.
”Pedagang kaki lima (PKL) nakal, yang mengkal ditempat tempat terlarang juga bagian dari sasaran razia,”ungkapnya.
Tak hanya sekedar melakukan razia, tetapi kata Fajar, ia mengaku juga memberikan menghimbau kepada pihak pengelola hotel maupun kos-kosan agar berwaspada dalam menerima tamu.
“Misalnya kalau menerima dua KTP dari suami istri harus di cek orangnya, jangan langsung diterima, paling tidak harus dengan surat nikahnya,” jelasnya.
Selain itu, Fajar meminta untuk tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai himbauan pemerintah, baik tamu maupun pemilik tempatnya, “ini sudah saya tekankan mas agar mengikuti protokol kesehatan,” pungkasnya.(Irul)