Mantan Dewan, Jadi PAW di DPRD Sumenep

Labumi.id ; Moh. Washil akhirnya resmi dilantik sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur sisa masa jabatan 2019-2024. Ia menggantikan koleganya di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Salim untuk dapil 3 Sumenep yang berhalangan tetap.

Pengambilan sumpah atau pelantikan digelar melalui rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Abdul Hamid Ali Munir. Hadir diacara pelantikan Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah dan sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab.

”Dengan diambilnya sumpah dan janji Moh. Washil, maka secara resmi per hari ini adalah Anggota DPRD Sumenep,” terang Hamid.

Menurut dia, dengan dilantiknya Washil, maka komposisi anggota DPRD Sumenep dinyatakan lengkap 50 orang. Sebelumnya, DPRD juga melantik Syaiful Bahri dari Fraksi PDI Perjuangan untuk menggantikan Decky Purwanto dari dapil 2 Sumenep.

Moh. Washil sendiri merupakan mantan anggota DPD Sumenep priode 2004-2009. Hamid meyakini, Ia mampu menjalankan tugasnya di DPRD.

“Kami berharap anggota yang baru ini, khususnya Moh. Washil dapat menjalankan tugas tugasnya sebagai Wakil Rakyat,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah dalam sambutannya menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah terima kasih kepada Achmad Salim atas dedikasinya di Legislatif dalam pembangunan Sumenep. ”Tidak lupa pula, kami ucapkan selamat kepada Moh. Washil sebagai anggota PAW di DPRD Sumenep,” kata Eva.

Ia juga mengingatkan mengenai pentingnya sinergitas antara Legislatif dan Eksekutif dam memajukan Sumenep. Sinergitas dua lembaga menjadi kunci strategis dalam pembangunan khususnya di daerah.

”Posisinya sejajar, bukan atasan dan bawahan. DPRD dan Pemerintah Daerah adalah mitra dengan tugas dan fungsi masing-masing,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *