Labumi.id, Beberapa saat setelah unjuk rasa berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, akhirnya perwakilan massa aksi diperkenankan masuk ke dalam ruangan kantor Kejari.
Ada Lima orang perwakilan massa aksi didampingi salah satu pengacara dari warga yang mengalami kasus pemerasan dua oknum jaksa yang bekerja di Kejari Sumenep. Perwakilan massa aksi ini difasilitasi untuk bertemu langsung Kepala Kejari (Kajari) Sumenep, Trimo.
Sisanya, massa aksi hanya menunggu di luar Kantor Kejari Sumenep. Sementara hasil pantauan di lapangan, sejumlah awak media juga menunggu di luar ruangan.
Sebab awak media dilarang masuk dan diminta menunggu di luar ruangan. Pertemuan massa aksi dengan Kajari Trimo digelar secara tertutup.
“Tidak boleh masuk, tunggu di luar saja,” kata salah satu pegawai Kejari Sumenep pada sejumlah pewarta, Jumat, 03/06/2022.