Sosial  

Masih Jabat Bupati Sumenep, Busyro Karim Terpental di Pencalonan Ketua NU

Labumi. Id ; Konfrensi Cabang (Konfercab) NU Sumenep, Madura, Jawa Timur di Pondok Pesantren Nasy’atul Muta’alimin selesai, diakhirnya dengan sidang pleno pemilihan Ketua Tanfidziyah untuk priode 2020-2025. Hasilnya KH. Panji Taufiq kembali terpilih menjadi Ketua Tanfidziyah PC NU Sumenep untuk lima tahun kedepan secara aklamasi, setelah KH A Busyro Karim yang menjadi pesaingnya terganjal tata tertib karena merangkap di jabatan politik.

Dari Pantauan Labumi. Id, dalam sidang pleno pemilihan yang dipimpin KH. Ahsanul Haq itu muncul beberapa nama yang diusulkan peserta sidang. Antara lain KH. Busyro Karim, KH. Panji Taufiq, K. Dardiri Zubairi, KH Imam Hendriyadi, KH Kurdi, KH Khairul Anam, KH Ramdlan Siradj, dan KH. Zainul Majdi.

Dari beberapa nama, dua kandidat secara angka suaranya memenuhi ambang batas minimal 75 suara sebagaimana yang disyaratkan untuk masuk ke tahap pemilihan yaitu Kiai Busyro 135 dan Kiai Panji 116. Sedangkan kandidat lain jumlah suaranya dibawah 75.

”Sesuai jumlah suaranya hanya dua orang yang memenuhi syarat masuk tahap pemilihan yaitu Kiai Busyro dan Kiai Panji,” jelas Ahsanul Haq dalam sidang pleno, Senin (28/9/2019).

Meskipun demikian, sesuai tata tertib yang disepakati calon Ketua Tanfidz dilingkungan NU tidak boleh merangkap dengan jabatan politik. Jabatan politik yang dimaksud adalah Presiden, Wakil Presiden, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, Wakil Wali Kota, Menteri, dan Legislatif.

Saat ini, Busyro tercatat aktif sebagai Bupati Sumenep, sehingga tidak bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya pada pemilihan Ketua.

”Melihat tata tertib yang telah disepakati. Maka Kiai Busyro Karim dinyatakan gugur demi tata tertib ini walaupun perolehan suaranya mencapai 135 suara, sehingga yang berhak maju ke tahap berikutnya adalah Kiai Panji Taufiq,” tegasnya.

”Untuk itu, lanjut Ahsanul Haq, karena hanya satu orang atau kandidat yang memenuhi ambang batas miniml 75 suara maka ditetapkan secara aklamasi,” tambahnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *