Lantang, Ketua DPRD Sumenep Janji Habisi Praktik Prostitusi Tanpa Pandang Bulu

Labumi.id, Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin berjanji akan membongkar habis praktik prostitusi di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.

Pernyataan politisi PDIP ini, kembali diserukan usai pihaknya melaksanakan penggerebekan dengan Satuan Polisi Pamong Praja pada Jumat sore, 06 September 2024.

Ada 8 pekerja seks komersial yang berpraktik di desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten, yang berhasil digerebek oleh Satpol-PP atas instruksi langsung, Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin.

Zainal mengatakan bahwa informasi adanya praktik prostitusi tersebut berawal dari laporan warga. Bahwa di Desa Beluk Ares yang merupakan dapilnya sendiri terdapat praktik prostitusi.

Zainal mengaku langsung melakukan koordinasi dengan Kasatpol PP Sumenep untuk melakukan langkah-langkah taktis berupa penggerebekan ke lokasi.

 “Kami mendapat laporan dari warga dan meminta Satpol PP untuk mengecek lokasi. Ternyata benar, tempat tersebut dijadikan lokasi prostitusi,” ungkapnya.

Para (PSK) yang berhasil diamankan tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Selain itu, seorang mucikari juga turut ditahan, sementara satu orang lainnya melompat dari mobil saat pengamanan berlangsung.

Kepada wartawan Zainal Arifin kemudian memberikan keterangan  dan memastikan akan terus memantau lokasi-lokasi lain, baik itu berupa Kos-kosan atau Hotel sekalipun. Tujuannya untuk membasmi adanya praktik prostitusi.

“Kami akan pantau lokasi-lokasi yang disinyalir dijadikan tempat prostitusi, termasuk kos-kosan dan hotel di seluruh wilayah Sumenep. Saya juga merasa sangat terbantu bila ada yang mau melapor langsung ke saya titik-titik mana saja yang biasa dan kerap dijadikan tempat prostitusi. Pasti akan saya habiai dan basmi,” paparnya tegas.

Kepala Satpol PP Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi, ikut menjelaskan bahwa setelah penangkapan, para PSK akan didata dan dilimpahkan ke Dinas Sosial untuk menjalani pembinaan lebih lanjut.

“Kami akan mendata mereka terlebih dahulu, kemudian menyerahkan ke Dinas Sosial untuk proses pembinaan,” jelas Wahyu.

Satpol PP juga telah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk memastikan bahwa tempat tersebut tidak beroperasi lagi.

“Kami akan mengirim surat kepada pemerintah desa agar lokasi ini ditutup secara permanen,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *