Surabaya, Labumi.id ; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeladahan rumah Fattah Jasin di Perumahan Nginden Intan Tengah No 3-5 Surabaya, Rabu (07/08/2019).
Rumah Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jatim yang memiliki pintu gerbang utama di bagian depan ini dicat menyerupai kayu dan warna dominan cokelat.
Pantauan awak media di lapangan di depan rumah terdapat tiga mobil innova berwarna hitam dengan nopol, L 1818 DS, L 1442 DX, W 1997 VB yang masing-masing di parkir menghadap pintu gerbang. Kuat dugaan indikasi mobil tersebut adalah mobil yang naiki petugas KPK, karena dibelakang mobil tiga orang polisi dengan rompi hitam, menggunakan helm dengan senapan laras panjang bersikap awas bersiaga.
Selama beberapa jam kemudian, sekitar jam 19.15 sembilan petugas KPK ini keluar satu persatu dari rumah Fattah Jasin, langsung masuk ke dalam mobilnya. Tidak satupun diantara mereka yang buka mulut ketika berpapasan dengan awak media. Namun terlihat seorang dari mereka yang menggunakan motif batik kotak-kotak, tengah membawa paket berwarna kuning.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati Ishak mengatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan KPK masih berkaitan dengan kasus suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tulungagung.S
Sebelumnya KPK sudah menetapkan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono sebagai tersangka akibat telah mengkondisikan pembahasan, pelaksanaan hingga pengesahan APBD Tulungagung tahun anggaran 2015-2018. (*)