Kesadaran Bermasker di Sumenep Meningkat, Ini Faktanya

Labumi.id,  Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Sumenep, Madura, Jawa Timur, bersama Polres, TNI beserta tim gugus Covid-19 gelar Operasi Yustisi razia masker kepada para pengguna jalan baik roda dua dan roda empat.

Taufiqurrahman, Kasi Penegak Perda Kabupaten Sumenep mengatakan operasi yustisi ini dilakukan dalam rangka menindak para pengendara motor yang tidak memakai masker, bagi para pengendara yang tidak memakai masker, pihaknya mengaku akan memberikan sanksi tegas berupa hukuman.

“Bentuk hukumannya push up dan baca doa,” ungkapnya.

Taufik mengaku bila dibandingkan dengan tahun 2020 lalu, angka pelanggaran tidak memakai masker di Sumenep menurun. “Pada akhir tahun 2020 lalu, biasa setiap harinya ada sebanyak kurang lebih 50 orang ke atas. Tapi di 2021 ini tidak sampai 50 orang,” jelasnya.

Meski demikian pihaknya mengaku akan terus melalukan operasi tersebut dalam rangka melakukan upaya pencegahan dan menyadarkan masyarakat pentingnya bermasker.

“Masker kan juga bagian dari upaya mengantisipasi menularnya Covid-19. Kemudian jaga hara jarak dan jangan lupa mencuci tangan,” urainya.

Lebih lanjut Taufik memaparkan, dari semua data yang dihimpun selama melakukan operasi yustisi yang melakukan pelanggaran tidak memakai masker adalah kalangan remaja dan dewasa. “Sama-sama ada mas, dewasa dan remaja,” ucapnya.

Di samping itu, selain melakukan operasi yustisi bagi pengendara motor, pada malam harinya juga melakukan operasi ke tempat-tempat yang dianggap dijadikan pusat berkumpulnya khalayak.

“Seperti cafe, warung kopi dan lain sebagainya,” tuturnya.

Terakhir pria berparas tampan ini berharap ke depannya kesadaran masyarakat semakin meningkat, sehingga tidak ada lagi bentuk pelanggaran-pelanggaran. 

“Tak lupa kita juga berdoa agar wabah pandemi ini segera usai” tutupnya. (irul/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *