Labumi.id, BBM jenis pertamax naik, DPRD Sumenep, Madura Jawa Timur jadi pelampiasan kemarahan mahsiswa.
Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumenep (BEMSU) berunjuk rasa ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep.
Bemsu menolak kenaikan harga BBM jenis pertamax. Diketahui, per tanggal 1 April 2022 kemarin, secara resmi pemerintah menaikkan harga BBM jenis pertamax dari Rp. 9000 menjadi Rp. 12.500 perliter.
Dalam orasinya Bemsu menyampaikan kenikan BBM jenis pertamax yang notabene merupakan Bahan Bakar Minyak mayoritas dikonsumsi oleh kalangan menengah ke atas, ternyata juga berimbas pada konsumen menengah ke bawah.
Pasalnya, kenaikan BBM jenis pertamax telah membuat sebagian besar konsumen jenis ini beralih pada pertalite, sehingga fakta yang ditemukan Bemsu di lapangan menunjukkan adanya kelangkaan BBM pada jenis pertalite.
Sebagaimana investigasi yang telah dilakukan oleh Tim yang dibentuk oleh Aliansi BEM Sumenep (BEMSU), bahwa ketidak tersediaan BBM jenis pertalite ditemui di beberapa POM Bensin area kota.
“Bahkan di bensin eceran yang dijual di toko-toko pedesaan pun juga mengalami kelangkaan, sehingga mau tidak mau masyarakat harus membeli BBM jenis pertamax walaupun dengan harga yang sangat tinggi yaitu di angka Rp. 13.500 sampai Rp. 14.000 perliternya,” ungkap Ketua BEM Sumenep, Nur Hayat Selasa, 05 April 2022.
Hayat mengaku baru-baru ini juga melihat adanya signal yang diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan bahwa tidak hanya BBM jenis pertamax saja, pertalite dan gas LPG 3 Kg juga akan mengalami kenaikan secara bertahap.
“Narasi pahit yang bergulir secara terbuka ini tentu sangat meresahkan rakyat. Pada suatu kondisi dimana masyarakat masih berjuang dalam memulihkan ekonomi akibat pandemi covid-19, dipaksa mengkonsumsi kebutuhan pokok dengan harga yang tinggi,” kesalnya.
BBM sendiri sebagai salah satu komoditas penting dalam aktifitas ekonomi, dikatakan Hayat akan berpengaruh besar terhadap harga pokok lainnya dan menciptakan inflasi. Dengan kemampuan daya beli masyarakat yang lemah dan kebutuhan pokok yang melambung tinggi. Hal ini tentu akan meningkatkan angka kemiskinan masyarakat di Indonesia.
Ironinya, kenaikan harga BBM saat ini sangat berbeda dengan kenaikan BBM pada masa-masa sebelumnya. Jejak digital menunjukkan bahwa kenaikan harga BBM biasanya melahirkan protes dan gelombang penolakan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
“Sedangkan hari ini kenaiikan BBM disetujui langsung oleh Komisi VI DPR RI dengan dalih penyesuaian dengan harga ke ekonomian minyak dunia. Bahkan sejumlah elit politik juga menganggap kenaikan harga BBM inni sudah memenuhih standar keadilan,” ujarnya.
Sementara rilis tuntutan Bemsu kepada DPRD Sumenep, sebagai berikut:
1. Menuntut DPRD Kabupaten Sumenep untuk menolak kenaikan harga BBM jenis pertamax dan wacana kenaikan BBM jenis pertalite dan Gas LPG 3 Kg.
2. Menuntut DPRD Kabupaten Sumenep memberikan kritik dan pengontrolan terhadap harga minyak goreng yang melambung tinggi dan kenaikan kebutuhan pokok lainnya.
3. Menuntut DPRD Kabupaten Sumenep menindak lanjuti tuntutan massa aksi dengan menyurati DPR RI selambat-lambatnya 3 x 24 Jam.