Labumi.id, Sumenep; SudahRatusan masyarakat Desa Juruan Laok, Kecamatan Batu Putih, menggelar Aksi demonstrasi menolak Perbup Pilkades di depan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta gedung kantor DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (8/10).
Dalam aksi kali ini masyarakat Desa Juruan Laok menyampaikan sebuah kekecewaan. Karena beberapa bakal calon yang didukung telah gagal untuk menuju pesta demokrasi tingkat desa tersebut ditahap scoring.
Tujuan massa menghujani Kantor DPRD Sumenep untuk memprotes Peraturan Bupati (Perbub) nomor 35 ayat 2 huruf a tentang tata cara penilaian dan pembobotan nilai seleksi tambahan pelaksanaan Pilkades Serentak 2019.
Pilkades serentak kali ini dilaksanakan berdasarkan aturan, dari atas berbentuk Undang-undang No 6 Tentang Desa, Permen. Di daerah diatur melalui Perda dan Perbup.
“Aksi ini adalah bentuk masyarakat Desa Juruan Laok untuk menyampaikan kekecewaan atas kebijakan yang dilakukan pemerintah kabupaten Sumenep, yang terindikasi adanya permainan,” teriak korlap aksi, Edi Junaidi dalam orasinya, di depan gedung DPRD Sumenep.
Mereka mengantarkan aspirasi masyarakat dalam gagalnya bakal calon yang bernama Noer Mahenny. Panitia Pilkades dan pemerintah dinilai kurang cermat dalam menyikapi dalam tahap pencalonan dan tidak transparan, yang menghilangkan pemberian skor pengalaman di Kementerian Pekerjaan Umum, sebagai nilai pengalaman di pemerintahan.
“Ibu Noer Mahenny ini, memiliki pengalaman di kementerian pekerjaan umum, ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Kami menduga ada konspirasi, ambisi kepentingan, sehingga mengakibatkan hilangnya hak warga negara yang dijamin oleh undang undang,” jelas Korlap Aksi Edi Kuncir.
Pada beberapa saat, setelah demo berlangsung depan gedung DPRD, sebagian dari perwakilan masyarakat diminta perwakilan untuk menggelar audensi bersama anggota DPRD Sumenep, Kepala DPMD Moh. Ramli. (Irul/red)