Labumi.id, Penyelundupan pupuk subsidi Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang diamankan Polres Tuban beberapa waktu lalu, dikeluhkan banyak kalangan. Kejadian ini terjadi pada saat musim tanam ketika semua masyarakat petani membutuhkan pupuk subsidi.
Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Cabang Pamekasan meminta oknum penyulundup pupuk subsidi di proses secara hukum dan diumumkan kepada masyarakat seterang-terangnya.
LPPNU mengaku prihatinan atas peristiwa tersebut. “Kok masih ada oknum yang memanfaatkan situasi dengan menjual pupuk bersubsidi ke luar Madura, padahal untuk jatah petani Pamekasan,”ungkap Ketua LPPNU Pamekasan, Ilzamuddin, kepada beritajatim, Jum’at, 4 Februari 2022.
Ilzamuddin membeberkan keresahannya melihat banyak petani pusing akibat langkanya pupuk subsidi. Kebutuhan petani di daerahnya kepada pupuk sangatlah tinggi. Sehingga banyak petani terpaksa harus membeli pupuk non subsidi meski harganya tinggi.
Menurut dia, penyelundupan pupuk subsidi cukup terjadi sekali saja. Kejadian ini telah jadi presiden buruk yang juga mencoreng nama baik Pamekasan secara umum. Untuk itu, dia meminta pengawasan kepada kios-kios mesti diperketat. Semua pihak yang berwenang harus lebih hati-hati, sehingga tak ada kejadian serupa berulang.
“Kejadian ini jadi preseden buruk, karena kurangnya bentuk pengawasan terhadap kios-kios,” tandasnya.
Ilzamuddin lalu menegaskan kembali perihal komitmen stakeholders terkait tentang janji pengawasan pupuk subsidi untuk alokasi Pamekasan. Sebab tingkat kebocoran akibat penyelundupan ini mencapai lebih dari 90 ton.
Untuk itu dia berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, dan aparat hukum melakukan penyisiran kepada kios-kios yang menjadi supliyer pupuk bersubsidi yang dikirimkan ke Ponorogo dan Tuban. Dia meminta dalang dari penjualan pupuk bersubsidi untuk warga Pamekasan ke daerah lain di proses hukum.
“Sanksi harus tegas, cabut izin usaha kios-kios itu. Para pelaku harus di proses hukum,” harapnya.