Jakarta, Labumi.id. Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan rencana penetapan lokasi Pemindahan Ibu Kota Republik Indonesia yang baru di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/08/2019)
Dalam pidatonya yang singkat dan padat, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa rencana pemindahan ibukota negara digagas sejak lama,bahkan sejak masa Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno.
Menurut Presiden, memang banyak pertanyaan, mengapa harus pindah. Jakarta sekarang sudah terlalu menanggung beban yang terlalu berat, sebagai pusat bisnis, keuangan, dan pemerintahan.
“Populasi masyarakat yang tinggal di Jakarta dan Jawa sudah mencapai 150 juta jiwa, 54 persen dari total dari rakyat Indonesia. Beban ini akan semakin berat bila tetap ditaruh Jawa,” kata Jokowi dalam pidatonya.
Jokowi juga menegaskan bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk pemindahan ibu kota baru, mencapai Rp.466 triliun.
Skema perencanaan pembiayaan tidak sepenuhnya ditanggung dari APBN, hanya 19 persen dari APBN, kemudian dari skema pengelolaan aset Jakarta, KPBU dan investasi swasta, dan BUMN.
“Kita tak ingin terus menerus membebani Jakarta, polusi, air dan akses transportasi yang sudah macet,”papar Jokowi.
Besarnya beban perekonomian Jawa, Jakarta, dan luar daerah, meskipun sudah ada otonomi daerah, menjadi alasan kenapa ibu kota baru dipindah. “Dari hasil kajian, dalam 3 tahun terakhir, menguatkan rencana pemindahan itu,”katanya.
Presiden menegaskan bahwa letak ibu kota negara yang baru, sebagian di Penajam Paser Utara dan sebagian kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan timur. Alasan kenapa ditaruh di Kaltim, karena aman dari resiko bencana, tsunami, longsor dan aman dari gunung berapi. Selain itu sangat tepat karena berada diwilayah strategi, ditengah-tengah Indonesia, antara Kota Balikpapan dan Samarinda.
Selain itu, juga sudah tersedia lahan, 180 ribu hektar milik Pemerintah. Ia menyampaikan rencana pemindahan ibukota membutuhkan dukungan DPR RI. Pemerintah juga sudah mengaku bersuratan tadi pagi ke DPR, juga untuk segera mempersiapkan rancangan undang-undangnya. (*)