Jalin Silaturahmi, Kapolres Sumenep Anyar Kunjungi Pengadilan Negeri 

Penulis: Khairul Amin Editor: Redaksi

Labumi id, Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K mengunjungi Pengadilan Negeri (PN) setempat, Selasa, 16/01/2024.

Kedatangan Kapolres Sumenep disambut langsung secara hangat oleh Ketua PN Sumenep, Yuli Purnomosidi.,S.H.,M.H, yang dengan didamping Wakil Ketua PN Sumenep, Quraisyiyah.,S.H.,M.H.

Sementara Kapolres Sumenep, saat itu didampingi langsung oleh beberapa bawahannya seperti Wakapolres, Kabag OPS, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Samapta dan Kasi Humas Polres Sumenep.

Selain memperkenalkan diri karena posisi jabatan saat ini sebagai Kapolres baru, kedatangan perdananya menemui Ketua PN Sumenep sebagai bentuk silahturahmi dalam hubungan criminal justice system (CJS), dalam arti selalu ada hubungan antara Kepolisian dan juga penyidik dengan pihak pengadilan.

“Tujuan silahturahmi juga untuk membangun kebersamaan dan sinergitas peningkatan penegakkan hukum yang nantinya mendapatkan output yang dihasilkan kedamaian dan kondusivitas,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso.

Pada prinsipnya, kata Kapolres yang baru saja dilantik ini, aparat penegak hukum memiliki tujuan yang sama yaitu memberikan perlindungan hukum dan keadilan bagi seluruh komponen masyarakat sesuai dengan peran dan kewenangan masing-masing secara proporsional.

Ia menuturkan, di dalam implementasi penegakan hukum tidak jarang timbul mis komunikasi dan mis interpretasi.

“Sehingga kondisi tersebut dapat diantisipasi dan diselesaikan dengan cara menyatukan pemahaman dengan pendekatan secara koordinatif antar semua penegak hukum,” ujarnya.

Kapolres Sumenep menyampaikan, dengan cara koordinasi dan komunikasi antara CJS di antaranya mengumpulkan dan menyerap semua persoalan.

“Kemudian semua pemangku kepentingan melakukan sharing dan komunikasi efektif secar terfokus untuk mencari solusi, dengan seperti itu diharapkan tercapai harmonisasi dalam menciptakan keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *