Ini Alasan Banyak Anggota DPR Menyerang KPK

Jakarta, Labumi.id, Manuver serangan bertubi-tubi yang dialamatkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh anggota Komisi III DPR RI sejak mereka menggelar uji kelayakan dan kepatutan 10 Capim KPK banyak pihak menilai sebagai bentuk kekesalan. Karena lembaga anti rasuah itu, banyak melakukan penindakan terhadap anggota DPR.

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo, misalnya menegaskan jika semua serangan yang dilakukan lembaga perwakilan rakyat itu merupakan bentuk kekesalan sebab KPK banyak menindak anggota dewan. Dalam rilis KPK sejak 2004, ada 255 anggota DPR dan DPRD yang ditindak dari total 1.064.

“Mereka berada di urutan pertama sebagai pesakitan KPK jika didasarkan pada profesi,”kata Adnan Topan Husodo kepada wartawan di Jakarta.

Hal yang sama juga ditegaskan oleh peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. Sebaiknya anggota DPR berkaca terlebih dahulu jika hendak menyerang KPK. Faktanya, publik paling tidak percaya kepada parlemen, daripada KPK.

“Mereka sebaiknya berkaca, karena stand up comedy yang digelar di DPR, menyerang perilaku-perilaku buruk DPR,” kata Lucius.

Menurut dia, berbagai lembaga survei banyak membuktikan fakta buruknya perilaku DPR dibandingkan profesi lain. Lembaga ini paling tidak dipercaya oleh publik. Hanya 50 persen responden yang percaya kepada DPR, sementara 27 persen lainnya berkata tidak.

Hasil Survei Poltracking dua tahun sebelumnya mencatat, KPK menempati urutan ketiga sebagai lembaga paling dipercaya publik dengan mengantongi kepercayaan 68 persen responden. Hanya 11 persen responden mengaku tidak percaya KPK.

Charta Politica yang juga menggelar survei serupa pada 22 Desember 2018-2 Januari 2019 yang melibatkan 2000 responden mencatat KPK mengantongi nilai 18,8, sementara DPR 3,8. Tetapi Lembaga Survei Indonesia (LSI) menempatkan KPK sebagai lembaga negara paling dipercaya publik. 22 persen responden mengaku sangat percaya pada komisi antirasuah itu, sementara 62 persen responden lainnya mengaku cukup percaya pada KPK.

DPR menempati urutan ke-2 diurutan terbawah. Hanya 8 persen responden mengatakan sangat percaya pada lembaga legislatif itu, sementara 53 persen responden lainnya mengaku cukup percaya pada DPR dan 31 persen responden mengaku sedikit percaya. (*)

 

 

Diolah dari tirto.id dan ragam sumber lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *