Indriyanto Ditunjuk Jadi Dewas KPK Mengisi Posisi Artidjo Alkostar

Labumi.id,Indriyanto Seno Adji, ditunjuk sebagai Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru menggantikan posisi Artidjo Alkotsar yang telah meninggal dunia. 

Akademisi dan pengacara yang kini menjadi Guru Besar Universitas Krisnadwipayana itu rencananya akan dilantik oleh Presiden Jokowi bersamaan dengan pelantikan Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim, Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 28 April, 2021.

Pria kelahiran Jakarta, 11 November 1957 itu juga tercatat menjadi Guru Besar Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kejaksaan Agung RI. Selain itu, dia juga pernah ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Plt. Pimpinan KPK pada 18 Februari 2018 bersama Taufiequrrachman Ruki dan Johan Budi SP. 

Putra dari Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 1974-1982, Oemar Seno Adji juga termasuk dalam 15 calon Hakim Mahkamah Konstitusi yang diajukan panitia seleksi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, 2008 silam. Indriyanto sempat meneruskan kantor advokat milik ayahnya tersebut.

Dari rekam jejak sebagai advokat, lulusan Hukum Universitas Indonesia ini ternyata tercatat pernah menjadi Pengacara atau kuasa Hukum dari Presiden kedua RI, Soeharto saat mantan pemimpin Orde Baru itu melawan Majalah Time. Saat itu, Indriyanto tak sendirian, ia menjadi pembela mendiang Presiden Soeharto bersama Juan Felix Tampubolon, OC Kaligis, Mohamad Assegaf, dan Denny Kailimang.

Kini Indriyanto akan kembali ke Kantor lamanya di bidang hukum pemberantasan korupsi yakni KPK. Tapi kali ini, Indriyanto ditugasi menjadi Dewas KPK untuk mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan Artidjo Alkostar yang wafat beberapa waktu lalu. (Red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *