Sosial  

Gubenur Khofifah Janjikan Pemutihan Pajak Dapat Hadiah Umroh  

Labumi.id, Para penunggak pajak kendaraan bermotor sedianya gembira menyambut inisiatif yang digulirkan Gubenur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Prawansa. Dia berjanji akan memberikan insentif pajak atau pemutihan pajak kendaraan menyambut datangnya Bulan Ramadhan.

Insentif yang diberikan ini merupakan pemutihan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sekaligus pembebasan BBN kedua dan seterusnya.

Program yang diinisiasi Gubenur Khofifah ini dipastikan berlaku mulai 1 April hingga 30 Juni 2022 mendatang. Program ini berlaku untuk seluruh wajib pajak kendaraan yang ada di Jawa Timur.

Tetapi yang lebih penting dari insentif dan pemutihan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim juga berjanji bakal memberikan hadiah tabungan umroh.

“Tahun ini pemenangnya telah diperbanyak hingga 46 pemenang,”ungkap Khofifah seperti diulas Kominfo Jatim, Jumat 1 April 2022.

Sementara nominal yang dijanjikan mencapai Rp 30 juta. Tahun lalu, penerima undian umroh hanya diberikan kepada 30 wajib pajak patuh di Jatim.

Khofifah menguraikan bagi tahap pertama, hadiah umroh akan diundi pada awal Bulan Ramadhan tahun ini.

“Jadi saya sarankan, agar bayar pajak kendaraannya untuk mendapat kesempatan  menang undian umroh,” ujar Khofifah.

Berikutnya, undian juga direncanakan akan dilakukan bertepatan dengan momentum HUT Kemerdekaan RI dan HUT Provinsi Jatim 2022.

Dalam keterangannya, pemutihan juga diperuntukkan bagi kendaraan luar provinsi Jatim yang melakukan balik nama kendaraan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *