Gagal Berangkat Kemenag Sumenep Ajak Calon Jamaah Haji tetap Bertakwa

Labumi.id, Menteri Agama Republik Indonesia telah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah calon haji tahun 2021. Keputusan yang disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas ini berlaku untuk seluruh Kabupaten se Indonesia, termasuk Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. 

Untuk Kabupaten di ujung timur Madura itu, Calon Jamaah Haji (CJH) yang gagal berangkat tahun 2021 ini sebanyak 671 jamaah..

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Sumenep, Innani Mukarromah mengajakCalon Jamaah Haji (CJH) asal yang gagal berangkat untuk tetap bersabar, menerima keputusan pemerintah pusat dengan Ikhlas.

Innani juga mengajak agar semua CJH di Sumenep tetap meningkatkan ketakwaannya kepada Allah SWT, sehingga penundaan keberangkatan tidak menggoyahkan keimanan mereka selama ini.

“Mari kita tetap bersabar, meski gagal tahun ini. Insya Allah derajat kita tetap diangkat dan diberikan pahala,”ungkap Innani, Jumat 04/05/2021.

Pihaknya mengaku tidak bisa berbuat banyak dengan keputusan tersebut. pihaknya  meyakini keputusan tersebut merupakan jalan yang terbaik, mengingat saat ini masih berlangsung wabah pandemi Virus Covid-19 termasuk di Indonesia.

“Kita memhami karena situasinya masih Corona dan keputusan Pemerintah Arab Saudi selaku tuan rumahyang tidak memberikan izin,” jelasnya.

Pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 tertuang dalam keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021.

“Keputusan ini berlaku nasional, termasuk di Kabupaten Sumenep. Jadi, tahun ini tidak berangkat,” ungkapnya. (Khairul Amin) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *