Labumi.id, Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Edhy ditangkap oleh KPK terkait dugaan korupsi dalam ekspor benur atau benih lobster.
“Benar KPK menangkap Bapak Edhy terkait benih lobster atau benur,”kata Ghufron kepada media.
Edhy ditangkap bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan beserta anggota keluarga.Dalam penjelasannya Ghufron menyatakan bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan ditangkap bersama beberapa keluarga dari KKP sekitar jam 1.23 di Bandara Soekarno-Hatta.
Ketua KPK Firli Bahuri belum mengungkap barang bukti yang diamankan dalam penangkapan OTT Edhy Prabowo. “Kalau diungkap sekarang kurang elok, tetapi KPK bekerja berdasarkan bukti,”jelas Firli Bahuri kepada awak media. (Red)