Dugaan Korupsi Lelang Jabatan, Bupati Nganjuk Tertangkap KPK

labumi.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terkait dugaan korupsi dalam lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

“Ada dugaan tindak pidana korupsi pada lelang jabatan. Kami masih periksa detailnya. Nanti akan kami umumkan,”kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin, 10 Mei 2021.

Nurul Ghufron juga membenarkan bahwa KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat pada Senin, 10 Mei 2020 dini hari.

Ghufron lalu menjelaskan sejumlah pijak yang terjaring OTT kini tengah menjani pemeriksaan.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki kewenangan dan maktu 1X24 jam untuk menentukan status Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan beberapa pihak yang ikut tertangkap tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *