Labumi.id, Massa aksi yang mengatasnamakan Barisan Penegak Keadilan (BPK) menggelar unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jumat, 3 Juni 2022.
Massa menuntut agar dua oknum Kejari yang diduga melakukan pemerasan untuk dipecat. Dua jaksa yang diminta pecat terpampang pada poster massa aksi bertuliskan ‘Posko Pengaduan Korban Seksi Pidum Kejari Sumenep dengan tagar Pecat Jaksa Bambang Nurdiantoro dan Pecat Jaksa Irfan Mangalle. Ada juga poster bertuliskan ‘Mimbar Bebas Rakyat dan Korban Pemerasan Jaksa Penghianat’.
Mereka berdua diduga melakukan pemerasan kepada salah satu terdakwa dari Desa Ketawang Raya, Kecamatan Guluk-guluk.
Koordinator Lapangan (Korlap) massa aksi BPK, Firman, meminta agar Kepala Kejari (Kajari) Sumenep, Trimo, segera memecat dua oknum Jaksa yang diduga telah memeras terdakwa.
Dalam keterangannya massa aksi menyebut jika Bambang Nurdiantoro dan Irfan Mangalle telah melakukan pemerasan kepada warga Sumenep bernama Husnul Hakiki.
“Segera seret yang bersangkutan dan pecat mereka. Jangan menjadi Kejari yang munafik,” teriak Firman dalam orasinya.
Hingga berita ini diterbitkan, massa aksi meminta Kajari Sumenep, Trimo, menemui mereka dan membawa dua oknum tersebut untuk meminta maaf secara terbuka. Namun sayang, Kajari Trimo belum menemui massa aksi.
“Kami meminta Kajari Sumenep keluar membawa dua oknum tersebut dan meminta maaf di depan publik,” tegasnya.
Pantuan Labumi.id di lapangan, massa aksi unjuk rasa sempat terlibat bentrok dan saling dorong dengan petugas kepolisian. Massa aksi memaksa masuk ke Kantor Kejari Sumenep namun terhalang pagar betis petugas yang cukup ketat.