Labumi.id, DPRD Sumenep menyetujui alokasi anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 95 miliar .
Ketua DPRD Sumenep, Hamid Ali Munir menjelaskan anggaran tersebut akan dikelola oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
“Kita memang betul-betul serius dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Kita harus tetap mempertahankan zona hijau ini,” kata Hamid, Rabu (22/4/2020).
Besarnya anggaran yang dialokasikan untuk pencegahan wabah ini, dia berharap seluruh elemen masyarakat ikut berpartisipasi aktif dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran virus yang mematikan itu.
“Tanpa kesadaran dari semua pihak, akan sangat sulit untuk membasmi virus ini,” ungkapnya.
Salah satu contoh bentuk partisipasi masyarakat, adalah kemauan dalam melakukan Pysical Distancing (Jaga Jarak). Kenapa hal ini perlu dilakukan, karena langkah awal untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.
Memakai masker bila hendak keluar rumah, dan menjaga pola hidup yang sehat juga bagian penting dalam melakukan pencegahan.
Lebih lanjut, orang nomer 1 di lingkungarn DPRD ini meminta kepada OPD agar memanfaatkan betul anggaran yang cukup fantastis itu dengan tepat dan transparan.
“Kami minta anggaran itu dipergunakan secara benar dan tepat,” pungkas Hamid Ali Munir. (Khairul Amin)