LaBumi.id, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumenep menggenjot pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS). Mereka menargetkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep tahun anggaran 2022 selesai akhir bulan ini.
“Iya. Kami berharap pembahasannya sesuai jadwal yang direncanakan. Sehingga bisa pindah kepada pembahasan berikutnya,” kata Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir Senin 23 Agustus 2021.
Hamid mengatakan bahwa pembahasan anggaran daerah sangat kompleks. Di dalamnya tak hanya memuat gaji pegawai serta belanja daerah. Namun mendiskripsikan secara detil kondisi ekonomi makro daerah. Kemudian asumsi penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah, serta strategi pencapaiannya.
Sedangkan rancangan PPAS memuat tentang penentuan skala prioritas pembangunan daerah, penentuan skala prioritas program masing-masing urusan, penyusunan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program atau kegiatan.
Ada 25 orang yang membentuk tim untuk pembahasannya. Mereka adalah Tim Anggaran (Timgar) Pemkab Sumenep dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep.
“Dalam situasi Covid begini, kami hanya memiliki waktu yang sangat sedikit. Semoga akhir bulan Agustus 2021 sudah selesai,”ucap Hamid.
Semua rancangan KUA dan PPAS juga diharapkan dapat memuat langkah-langkah konkret dalam mencapai target yang diharapkan bersama. Sehingga dapat menghasilkan draft APBD yang akan diserahkan.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa setelah pembahasan KUA-PPAS, akan digelar secara maraton pembahasan berikutnya. Yaitu KUA-PPAS APBD 2022, pembahasan peraturan daerah (perda) APBD 2021 kemudian perda APBD tahun 2022. (Does)