Labumi.id, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Jawaban Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021,
Jawaban Bupati Sumenep terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2021 oleh Bupati Achmad Fauzi, dibacakan Wakil Bupati Dewi Khalifah di Gedung DPRD Sumenep, Senin, 13 Juni, 2022.
Dalam paparannya, Wabup Eva menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2021, telah mengacu pada dokumen perencanaan dan penganggaran tahunan daerah yang telah disepakati bersama, meliputi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Sumenep, yang semuanya itu merupakan bentuk penjabaran dari visi dan misi Bupati.
“Pencapaian pembangunan yang dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2021 terus mengalami perbaikan. Hal ini tidak terlepas dari dukungan semua pihak terutama para anggota DPRD,” terangnya.
Pihaknya mengatakan meskipun dampak pandemi Covid-19 masih memerlukan penanganan khusus baik dari sisi belanja maupun dampak ekonomi dan sosialnya, sehingga perlu dilakukan langkah refocusing dan realokasi anggaran, baik dari sisi pendapatan maupun belanja sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 dan dampaknya.
Selanjutnya Wabup juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas segala masukan konstruktif dari Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumenep terkait Laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sumenep Tahun 2021.
Sebagai Lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, sudah sepantasnya DPRD Kabupaten Sumenep memberikan masukan dan perhatian terhadap roda pembangunan agar berjalan sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Sumenep.
“Berbagai saran, imbauan dan pertanyaan dalam pemandangan umum Fraksi tersebut, selain merupakan masukan dan bahan kajian, juga bahan penyempurnaan terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2022 yang sedang berjalan, dalam rangka menyongsong hari esok yang lebih baik dari hari ini, khususnya di Kabupaten Sumenep yang kita cintai ini,” paparnya.
Selanjutnya Wabup juga menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2021, meliputi bidang pertanian, pendidikan, pelayanan kesehatan, infrastuktur, ekonomi dan masyarakat serta lingkungan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir dalam sambutannya berharap penyampaian Jawaban Bupati Sumenep atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD, dapat memberikan argumentasi dan penjelasan-penjelasan yang dipandang perlu serta relevan dengan berbagai hal yang menjadi perhatian fraksi-fraksi di DPRD.
“Kami berharap pembahasan Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, dapat berjalan lancar dan dapat diselesaikan sesuai tenggang waktu yang ditetapkan, demi kelancaran pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan di masa-masa yang akan datang,”ujarnya.
Hadir dalam Rapat Paripurna DPRD tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, pimpinan Alat Kelengkapan beserta segenap anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat di lingkungan penyelenggara Pemerintah Kabupaten Sumenep, pimpinan Organisasi Masyarakat (Ormas), organisasi kepemudaan, pers dan undangan lainnya.