Labumi.id, Ketua DPRD Sumenep, Hamid Ali Munir mengapresiasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Hamid mengaku sepakat tentang Inpres yang dikeluarkan dalam rangka mengatur pengendalian penanganan pandemi covid-19. Ia berharap dalam pelaksanaannya tentu harus ada sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.
“Tentu harus ada sosialisi, dan sosialisasi ini tidak cukup hanya di perkotaan saja,”kata Hamid, 18/08/2020.
Lebih lanjut pria berkacamata ini mengaku bahwa di daerah per-kotaan Sumenep masih belum seutuhnya bersikap disiplin dalam menyikapi pandemi covid-19.
“Dengan aturan seperti ini masih banyak yang tidak disiplin. Kalau kita lihat di daerah lain itu ternyata banyak yang mengindahkan memakai masker,” katanya.
Menurut Hamid masyarakat Sumenep hanya beberapa persen saja yang mematuhi protokol kesehatan, selebihnya belum sadar. Karena itu perlu adanya sosialisasi agar masyarakat bisa patuh dan mengikuti himbauan pemerintah.
Padahal sejak awal pemerintah telah mencoba bersikap disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat utamanya di per-kotaan.
“Diperkotaan dulu, biar kesannya sampai ke masyarakat pedesaan,” ujarnya.
Kemudian berbicara sanksi dalam Inpres tersebut, Hamid meminta agar sosialisasi pemerintah mampu diserap betul oleh masyarakat.
“Tentunya kalau sudah ada penegakan itu baru bisa berbicara sanksi. Selama ini belum ada kiat yang sangat menyentuh pada masyarakat makanya sedikit sulit,”tutupnya. (Khairul Amin)