Labumi.id, Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berencana berencana melakukan sosialisasi di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing sebelum Perda Kota Layak Anak di sahkan.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, Sami’oeddin juga menceritakan perihal instruksi Gubenur Jawa Timur agar mempercepat sosialisasi Perda tentang Kota Layak Anak.
“Bu Khofifah, memang sudah menginstruksikan agar segera mensosialisasikan Perda tentang Layak Anak ini,” kata 20 November 2021.
Pihaknya lalu mengaku menyambut baik rencana sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang layak anak ini.
“Kalau tidak ada perubahan, sosialisasi akan dilakukan akhir bulan ini, kira-kira pada 29 November 2021 mendatang,” paparnya.
Lebih lanjut politis PKB in menyatakan adanya Perda memberikan kepastian hukum dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan ramah bagi anak. Sami’uddin berharap berharap Perda tersebut, bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan administrasi formal belaka. Melainkan, dapat dijadikan pegangan bagi pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang ramah anak.
Dia beranggapan sudah waktunya kebutuhan untuk mewujudkan Sumenep sebagai Kabupaten Layak Anak yang memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian dan komitmen dengan sejumlah steakholder diwujudkan.
Untuk itu, jelas Sami’oeddin sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha harus jadi bagian dari rencana ini secaraberkelanjutan. Terutama dalam kebijakan, serta program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.
Dia juga membicarakan terkait draf Perda Kabupaten Layak Anak (KLA) tidak ada perubahan. Hanya saja ada perbaikan menyangkut segi kebahasaan secara hukum.